Masuki Babak Baru, Berkas Perkara Sindikat Internasional Sabu 300 Kilogram Rampung

0

PERKEMBANGAN pengungkapan kasus sabu seberat 300 kilogram yang kini diusut Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, memasuki babak baru.

KINI proses penyidikan untuk kasus kakap narkoba telah memasuki tahap 1, sehingga berkas pekaranya telah selesai dan kini tengah dipelajari tim jaksa penuntut umum (JPU) Kejati Kalsel.

“Tinggal menunggu untuk P-21 atau ada koreksi dari JPU saja, berkas perkara bersama para tersangka ini bisa segera naik ke persidangan,” ucap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, AKBP Budi Hermanto kepada awak media di Banjarmasin, Selasa (15/9/2020)

Pengusutan kasus ini sendiri berawal dari pengungkapan sebelumnya pada tahun 2019, dengan barang bukti 1,8 kilogram, sampai dengan 208 kilogram. Kemudian, berlanjut pada pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu 7 kilogram hingga 300 kilogram ini.

BACA : Ditresnarkoba Polda Kalsel Bidik Pemasok Narkoba Sindikat Internasional

“Sebenarnya inilah puncak dari pengembangan sebelumnya. Namun, kami masih mencoba menganalisis data dan menggabungkan informasi manual yang ada, apakah masih bisa membuka jaringan-jaringan lain,” papar Budi Hermanto.

Sementara itu, untuk tindak pidana pencucian uangnya tidak ada. Ini karena sudah dilaksanakan pada kasus sebelumnya dengan barang bukti 208 kilogram narkoba.

BACA JUGA : Angkut 212 Kilogram Sabu, Sindikat Narkoba Internasional Digulung Polda Kalsel

Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menggagalkan perederan narkoba jenis sabu 300 kil gram yang dimainkan jaringan internasional Malaysia-Kaltara-Kaltim-Kalsel pada Kamis, (6/8/2020) di Hotel Sienna Inn Banjarmasin.

Pengungkapan ini dipimpin langsung Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Akbp Budi Hermanto didampingi Kasubdit 2 AKBP Ugeng Sudia Permana bersama Tim Satgasus Merah Putih Mabes Polri.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.