Didemo Aktivis LSM Soal Kasus Balangan, Jaksa Kejati Kalsel : Tunggu Usai Pilkada

0

KANTOR Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan di Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin kembali didemo massa LSM, Kamis (3/9/2020). Mereka yang mengatasnamakan Lembaga Pengawas Pemantau Pelapor Korupsi (LP3K) mempertanyakan kelanjutan kasus Bupati Balangan.

PULUHAN massa ini meminta kejelasan soal penuntasan dugaan kasus penipuan dan penggelapan sebesar Rp 1 miliar yang dituduhkan kepada Bupati Balangan H Ansharuddin.

“Juga kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Balangan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 14,8 miliar, dan APBD tahun anggaran 2017 sebesar Rp 14,5 miliar,” ucap Ketua DPD LP3K Kalsel, , Akhmad Bahrani saat berdialog dengan perwakilan jaksa.

Menurut dia, harus ada kepastian status hukumnya seperti apa, sehingga perkara ini menjadi gantung dan tidak ada kepastian hukum.

BACA : Kejati Kalsel Pastikan Kasus Dugaan Cek Kosong Ansharuddin Tetap Diproses

Kepala Seksi Penkum dan Humas, Mahpujat didampingi Kasi Orhanda Kejati Kalsel, Agus Subagya menegaskan bahwa jaksa yang menangani kasus tersebut memastikan kasus itu tetap berjalan.

“Tidak ada istilah mandek, namun kita menunggu kondusivitas dengan kondisi pilkada saat ini,” ucap Mahpujat.

Senada itu, Agus Subagya mengatakan selama ini penanganan kasus penipuan tergolong cepat penanganannya, bahkan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.

BACA JUGA : Masalah Bupati Balangan Diungkap Lagi, Kuasa Hukum : Pelapor Kasus Cek Kosong Juga Tersangka!

“Ternyata, oleh PN Banjarmasin tidak berwenang menangani perkara tersebut dan akhirnya kita limpahkan ke Pengadilan Negeri Balangan, karena situasi dan kondisi disana tidak memungkinkan akhirnya ke Pengadilan Negeri Banjarmasin lagi,” ucapnya.

“Namun karena situasi masih pilkada, tentunya untuk menjaga kondusifitas maka kita tunda dulu,” tandas Agus Subagya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.