Kejati Kalsel Pastikan Kasus Dugaan Cek Kosong Ansharuddin Tetap Diproses

0

KASUS dugaan pemberian cek kosong yang melibatkan Bupati Balangan, Ansharuddin kembali dikorek. Kali ini, datang dari DPD Pembela Kesatuan Tanah Air (Pekat) Indonesia Bersatu. Perwakilan dari lembaga itu mendatangi Kantor Kejati Kalsel, pada Selasa (1/9/2020), untuk mempertanyakan kasus tersebut.

PERWAKILAN Pekat IB, Suriansyah, mengatakan niat mereka datang ke Kejati Kalsel karena ingin mengetahui secara lebih jelas perkembangan kasus ini. Apalagi, persoalan yang menyeret Bupati Ansharuddin ini pun sudah bergulir lama.

Menurut Suriansyah, jangan sampai kesannya ada perbedaan antara pejabat dengan warga biasa.

“Kalau warga atau masyarakat biasa, cepat proses hukumnya dan dilakukan penahanan, sementara pejabat terkesan di istimewakan,” tandas Suriansyah.

BACA JUGA: Ansharuddin Kembali Terjerat Kasus Utang Piutang

Adapun kedatangan Suriansyah disambut Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Kalsel, Indah Laila. Dia pun memastikan bahwa kasus dugaan cek kosong tersebut tetap berlanjut dan sedang diproses oleh kejaksaan.

“Kasusnya tidak stagnan dan tetap berlanjut, saat ini masih dalam proses, yakni dari pihak kejaksaan masih menunggu petunjuk dari Kejagung, apalagi saat ini suasana di Kalsel menuju pilkada serentak, sedangkan yang terlibat merupakan Patahana,”jelas Indah.

“Kalau sudah ada petunjuk dari pimpinan,kita akan beritahu kepada teman-teman, terutama rekan media,” pungkasnya. (jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.