Dana BOS Minim, Siswa SMPN 10 Banjarmasin Tak Kebagian Kuota

0

BELUM lama tadi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia Nadiem Makarim mengeluarkan pernyataan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk membeli kuota internet guru maupun siswa.

KEBIJAKAN ini dikeluarkan untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring dari rumah sebagai akibat dari meningkatnya dampak penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19).

Ternyata, kebijakan ini telah dijalankan pada sejumlah sekolah di ibukota Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satunya Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 10 Banjarmasin.

Ditemui di tempat kerjanya, Jalan Aes Nasution, Kelurahan Gadang, Kecamatan Banjarmasin Tengah pada Senin (24/8/2020), Kepala SMPN 10 Banjarmasin Saipuddin Zuhri mengatakan telah mengalihkan dana BOS ke penanganan Covid-19.

BACA JUGA: Dengarkan Kapolda-Danrem, Ibnu Sina Tunda Penerapan Perwali Banjarmasin Soal Protokol Kesehatan

Awalnya, Saipuddin Zuhri menjelaskan bahwa banyak kegiatan ekstrakurikuler siswa di sekolahnya yang berasal dari dana BOS tertunda akibat Corona.

“Ada beberapa kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan seperti ekstrakurikuler. Pramuka, PMR, olahraga ada futsal, silat, karate, basket. Nah itu kami alihkan ke penanganan Covid-19,” terangnya.

Saipuddin mengaku, menyatakan bahwa masih ada dana sisa sekitar Rp 1,1 juta. Lalu pihaknya mengalihkan dana tersebut untuk pembelian alat-alat protokol kesehatan, yang diminta Pemerintah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

BACA JUGA: Subsidi MBR Dicabut, Pembayaran Rekening Air PDAM Bandarmasih Kembali Normal

“Tempat cuci tangan, mulai dari tandon, instalasi nya, thermo gun, hand sanitizer, termasuk disinfektan, dan beberapa alat lainnya,” jelasnya.

Kemudian, untuk merealisasikan PJJ yang saat ini masih dijalankan sekolahnya sesuai intruksi Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Saifuddin lantas menggunakan sisa dana itu untuk pembelian kuota internet.

Namun, kuota internet tersebut hanya diperuntukkan kepada para tenaga pendidik di SMPN 10 Banjarmasin, tanpa melibatkan siswa. Bukan tanpa alasan. Pasalnya, Saifuddin menyatakan bahwa dana yang tersisa tak mencukupi hajad 500 lebih siswa untuk memberikan kuota internet gratis.

BACA JUGA: Kantornya Didemo Warga, Kepala Disdukcapil Banjarmasin Angkat Suara

Terhitung ada 43 tenaga pendidik di sekolah itu. Yang mana, per orangnya diberikan sebanyak Rp 50 ribu per bulan. Dan diberikan pihak sekolah selama tiga bulan berturut-turut.

“Karena tidak semua bekerja di sekolah, kalau di sekolah kan masih mending ada Wifi. Maka kami bantu dulu seada uang yang tersisa. Hanya untuk guru saja dulu, karena siswa sangat banyak jadi tidak cukup,” ujarnya.

Dikontak terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto menerangkan bahwa hal tersebut lumrah saja. Sebab, kebijakan itu tergantung dari kondisi masing-masing sekolah.

“Kebijakan ini tergantung kepala sekolah masing-masing. Kalo sekolahnya kecil, jumlah yang digunakan tidak banyak juga. Jadi tergantung jumlah siswa di sekolahnya,” jelas Totok. (jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.