Ada Ratusan Korban Covid-19, Ternyata di Banjarmasin Baru Satu Ahli Waris Disantuni

0

PEMKOT Banjarmasin berupaya mengobati rasa pilu terhadap sejumlah warganya. Pihak keluarga dari korban yang meninggal akibat terpapar virus corona (Covid-19) diberikan santunan bersumber dari APBN.

NOMINALNYA, ahli waris dari korban Covid-19 yang meninggal dikasih santunan sebanyak Rp 15 juta per orang. Bantuan ini sendiri diketahui berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Di Kota Banjarmasin, dari data terakhir Jumat (21/8/2020) hari ini, tercatat ada sebanyak 149 orang yang meninggal dunia akibat virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok tersebut.

Jika ditotal, artinya bantuan dari Kemensos RI kepada warga Banjarmasin ada sebanyak Rp 223.500.000 yang sudah digelontorkan.

BACA : Prihatin, Tokoh Legiun Veteran Banjarmasin Berpesan Perangi Covid-19 dan Narkoba

Ternyata, hal tersebut tidak sesuai dengan yang diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto saat ditanya awak media usai memberikan bantuan terhadap korban kebakarandi Kelayan A, Jumat (21/8/2020).

Iwan mengakui, saat ini pihaknya baru memberikan santunan tersebut kepada satu warga Banjarmasin. Yakni warga Pekapuran yang diketahui merupakan korban pertama meninggal akibat keganasan dari Covid-19.

“Di Banjarmasin baru dicairkan kepada satu orang dan sudah ditransfer ke rekening ahli warisnya sebesar Rp 15 juta. Kasus yang meninggal pertama warga Pekapuran,” beber Iwan Ristianto.

Mengapa demikian? Menurut Iwan, minimnya warga Banjarmasin yang memanfaatkan bantuan ini lantaran banyak berkas administrasi yang belum dilengkapi dari para ahli waris.

BACA JUGA : Setiap SKPD Ada Kasus Covid-19, Dinkes Banjar Akui Adanya Kluster Perkantoran

Misalnya, tutur dia, dalam usulan yang diajukan, ahli waris tidak menyertakan surat pernyataan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), rumah sakit dan puskesmas bahwa yang bersangkutan meninggal karena Covid-19.

“Banyak kami kembalikan berkasnya karena belum lengkap. Setelah kami verifikasi, lalu diserahkan ke Dinsos Provinsi Kalsel. Kemudian baru diajukan ke Kemensos di Jakarta,” tambahnya.

BACA JUGA : Bentuk Tim Gugus Kelurahan, Ini Upaya Walikota Banjarmasin Keluar dari Zona Merah

Iwan menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi yang maksimal kepada masyarakat terkait bantuan tersebut. Menurut dia, tak ada lagi alasan ahli waris tidak mengetahui program bantuan ini.

“Sudah kami sampaikan secara berjenjang. Tim medis juga sudah banyak mengetahui,” pungkas Iwan.

Meski begitu, dari catatan Dinsos Banjarmasin sudah ada 25 ahli waris yang masuk dalam usulan calon penerima bantuan. Berkas mereka pun dikabarkan masih dalam proses pencairan santunan dari Kemensos.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.