Sosialisasikan Perbup, Tiga Pilar Kecamatan Tanjung Ajak Warga Terapkan Prokes

0

MENDUKUNG peraturan Bupati (Perbup) nomor 26 tahun 2020 yang mengatur peningkatan penerapan protokol kesehatan, Tiga pilar Kecamatan Tanjung turun ke jalan melakukan sosialisasi, Jumat (21/8/2020).

SOSIALISASI yang dilakukan Koramil 03/Tanjung bersama tim UKL Polres Tabalong, Dinas Kesehatan, Forkopimca, PKM Tanjung dan Pemdes Pamarangan Kiwa ini berlangsung di Pasar Desa Pamarangan Kiwa, Kecamatan Tanjung.

Danramil 03/Tanjung Kapten Inf Fendry mengatakan dalam sosialisasi Koramil Tanjung yang diwakili Sertu Fahrul ini menggunakan pengeras suara dengan berkeliling pasar bersama tiga pilar memberikan informasi terkait Perbup Tabalong Nomor 26 Tahun 2020.

“Dalam sosialisasi kita mengkampanyekan agar pedagang dan pembeli selalu menggunakan masker, menjaga jarak (social distancing) dan setelah beraktivitas segera mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” ujar Fendry.

Menurutnya dengan mengajak pengunjung dan pedagang di pasar Pamarangan Kiwa bersama-sama memerangi Covid – 19 diharapkan dapat memutus mata rantai penyebarannya.

Ke depan ucapnya sesuai dengan Peraturan Bupati Tabalong nomor 26 tahun 2020, apabila masyarakat tidak menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi.

Sanksi yang diberikan tambahnya seperti teguran lisan, diminta untuk membeli masker, diminta untuk tidak melanjutkan perjalanan atau balik kanan, pembubaran kegiatan, peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, penghentian sementara pelayanan umum, penutupan lokasi hingga penghentian tetap kegiatan.

Kapten Inf Fendry mengharapkan melalui sosialisasi masyarakat Kabupaten Tabalong dapat mengetahui dan dapat lebih mematuhi serta lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dalam berkegiatan sehari-hari.

Hal sejalan dengan porgram Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yakni sinergisitas tiga pilar, Kepolisian TNI dan Pemda untuk menyamakan persepsi terkait penanganan Pandemi Covid-19 di Kalsel. (jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.