Akui Mainkan Musik Disko, Pengelola HBI Bantah Sulap Pub Jadi Diskotek

0

PULUHAN personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin ramai-ramai kembali mendatangi Hotel Banjarmasin Internasional (HBI) untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Senin (10/8/2020) malam.

SIDAK
ini menindaklanjuti isu yang semakin gencar menyebutkan bahwa area Pub di Nashville HBI diduga disulap seakan bergaya diskotek. Dugaan tersebut menguat setelah satu demi satu bukti jejak digital beredar luas di media sosial.

Pantauan jejakrekam.com di lapangan, dari luar area Nashville terdengar sangat jelas alunan musik jedak-jeduk yang menggambarkan kondisi di dalam itu memang seakan tak seperti Pub pada umumnya.

BACA : Pengelola HBI Bakal Dipanggil, Bahkan Terancam Kena SP

Namun saat petugas Satpol PP memasuki ruangan Tempat Hiburan Malam (THM) berjenis Pub itu, tiba-tiba alunan musik yang dimainkan langsung berubah menjadi live music atau agak lebih santai.

General Manager (GM) HBI, Eri Sudarisman kembali menepis isu yang beredar bahwa Pub di tempatnya disulap seakan bergaya diskotek. Menurutnya, soal jenis musik yang dimainkan seakan bergaya diskotek itu memang sejak dulu.

“Ada dua sesion jenis musik. Sudah dari dulu seperti itu. Pub konsep kita pertama dari jam 9-10 itu home musik, lalu dari jam 10-11 itu musik Dj (disjoki),” dalihnya saat dicecar awak media.

Saat ditanya wartawan bedanya jenis format Pub dengan diskotek, Eri mengatakan bahwa perbedaan keduanya itu tipis.

Namun berdasar hasil penelusuran jejakrekam.com, dua jenis THM ini memiliki perbedaan yang cukup jauh. Khusus diskotek, tamu biasanya menghabiskan waktu malam untuk menikmati musik yang dimainkan oleh seorang Disc Jockey atau DJ sambil meminum beragam sajian minuman beralkohol.

Tapi kalau di pub, biasanya ada live music. Jika memang musiknya asyik, biasanya tamu atau pengunjung lebih memilih berdansa atau berjoget di tempat duduknya.

BACA JUGA : Pemkot Banjarmasin Kecolongan, Benarkah Pub Disulap Jadi Diskotek Di Tengah Pandemi?

Diakui Eri, di tengah masa pandemi dan larangan beroperasional memang sebagian dari pecinta diskotek berpindah ke Pub. Maka menurutnya tak heran bila Nashville HBI mendadak banyak pengunjungnya.

“Sebagian kecil, tidak banyak. Memang penggemar diskotek berpindah ke pub. Mereka masih menunggu kapan diskotek bisa dibuka. Dan kita juga berharap ini segera dibuka,” ujarnya.

Eri juga mengakui bahwa pihaknya sempat memainkan alunan musik disko. Di mana musik jenis itu dimainkan di atas jam 24.00 Wita.

Kendati demikian, ia menyatakan siap menaati permintaan dari Pemerintah Kota Banjarmasin dan banyaknya protes dari sejumlah kalangan masyarakat. Ikhwalnya soal minimnya lampu penerangan dan jenis musik yang dimainkan seakan bergaya diskotek.

“Saya akan ikuti petunjuk dari walikota, saya ingin terangi semua. Saya tidak akan gelapin lagi. Sejak dulu memang Pub agak sedikit gelap,” tegasnya.

BACA LAGI : THM Tetap Beroperasi di Tengah Pandemi, DPRD Banjarmasin Langsung Bereaksi

Sementara itu, Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Banjarmasin, Dani Matera menyatakan kegiatan ini atas dasar intruksi langsung oleh Walikota Ibnu Sina merespon tentang banyaknya laporan soal THM yang diduga bandel.

Dani menegaskan, pihaknya bakal terus melakukan pemantauan terhadap THM yang disinyalir melanggar perjanjian dengan membuka diskotek di tengah pandemi.

“Pemantauan dan pengawasan akan terus kita lakukan. Bahkan media massa, masyarakat hingga media sosial ikut membantu pengawasan itu,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.