HOTEL Banjarmasin Internasional (HBI) yang merupakan salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) terbesar di ibukota Kalsel mendapat sorotan dari Pemerintah Kota Banjarmasin.
PASALNYA, ada beredar video pendek yang menggambarkan suasana Pub di Hotel Banjarmasin Internasional (HBI), seakan disulap menjadi kawasan diskotek beberapa waktu lalu.
Padahal, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin masih belum memperbolehkan THM jenis diskotek untuk beroperasional di tengah masifnya penyebaran virus corona (Covid-19).
Meski pihak pengelola sempat membantah dugaan tersebut, dan Inspeksi Mendadak (Sidak) Satpol PP beberapa waktu lalu terbukti bahwa diskotek di HBI benar-benar belum beroperasi. Namun hal itu tak serta merta menyelamatkan mereka dari panggilan Pemkot Banjarmasin.
Pihak pengelola HBI sendiri direncanakan bakal dipanggil Pemangku Jabatan di Banjarmasin setelah selesai masa perayaan Hari Raya Idul Adha atau pada Senin (3/8/2020) besok.
Pernyataan ini diungkap Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin, Ikhsan Al Haque belum lama tadi. “Nanti kita koordinasi lagi sama pihak pengelola HBI, minta penjelasan tentang video (yang beredar) ini,” ucap Ikhsan.
Ikhsan menambahkan, pihak pengelola HBI bakal terancam diberi peringatan khusus. Misalnya seperti Surat Peringatan (SP) 1 hingga seterusnya. “Tujuan kita adalah melalukan pembinaan terlebih dahulu,” lanjut dia.
Rencana pemanggilan ini sebenarnya merespon pernyataan dari Walikota Banjarmasin Ibnu Sina sebelumnya. Ia menyampaikan wajibnya izin operasional yang dipunyai HBI dievaluasi sementara waktu.
SKPD terkait, seperti Satpol PP dan Disbudpar Kota Banjarmasin pun diminta segera turun tangan melakukan hal itu. “Yang mengeluarkan dan mencabut izinnya harus mengevaluasi. Apakah itu masuk kategori pub, cafe biasa atau diskotek,” ujar Ibnu.
Lebih jauh, Ibnu menerangkan bahwa kategori hiburan berupa pub dan diskotek ini sangatlah berbeda. Khusus diskotek, menurut Ibnu, dominan memiliki suasana yang gelap karena tidak menyalakan lampu.
Kemudian, diskotek sering didatangi orang dengan jumlah banyak. Kondisi tersebut ditambah alunan house musik yang dikeluarkan pengeras suara.
Sedangkan kategori pub, alunan musik yang dikeluarkan lebih kecil ketimbang diskotek. “Ya orang mencari kesenangan dan sebagainya,” terang Ibnu.(jejakrekam)