Guru Besar Kesehatan Masyarakat ULM Ingatkan Pemerintah Agar Penanganan Covid Jangan Dipolitisasi

0

GURU Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat ULM Profesor DR Syamsul Arifin mengingatkan pemerintah, khususnya pemerintah daerah agar hati-hati dalam menyimpulkan status zona atau kawasan dalam kaitan perkembangan covid 19. Hal tersebut disampaikannya saat diskusi Ngopi (Ngobrol Pinggiran) secara virtual belum lama tadi.

MENURUTNYA , indikator dalam menentukan klasifikasi zona harus dilakukan dengan benar dengan acuan dan basis data yang akurat. Agar jangan sampai justru menjadi tidak produktif dengan kampanye protokol kesehatan yang dikampanyekan pemerintahan.

“Contoh sederhana ketika pemerintah daerah menetapkan zona hijau maka banyak masyarakat akhirnya menganggap covid sudah selesai dan orang menjadi banyak yang lalai dengan protokol Covid-19,” ucap Syamsul.

BACA : Tangani Covid-19, Pemda Terbuka Dengan Kritik

Harusnya, menurut Guru Besar Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM ini, pemerintah lebih hati-hati dan lebih baik jangan dipublish untuk umum cukup menjadi basis data tim internal pemerintah.

Sehingga jangan sampai penerapan zona dipersepsikan sebagai komuditas politik bahwa seolah-olah pemerintah sudah berhasil mengatasi pandemi ini.

Pada sisi lain Prof Syamsul Arifin juga menegaskan pentingnya menjadikan protokol kesehatan sebagai kebiasaan baru masyarakat yang dibangun dengan kesadaran penuh bahwa perilaku hidup bersih dan sehat menjadi kebutuhan masyarakat di era baru meski pandemi ini pada akhirnya selesai.

Kepatuhan terhadap protokol kesehatan menurut Prof Syamsul Arifin juga harus terus dikampanyekan dengan melibatkan semua komponen dan aktor di semua tingkatan dan kelompok masyarakat. Apalagi mendorong kesadaran kaum milenial untuk patuh pada protokol kesehatan bisa jadi adalah tantangan sehingga perlu pendekatan dan cara yang berbeda dalam menyampaikan materi kampanye.

Senada dengan Prof Syamsul Arifin, pengamat kota Subhan Syarief kembali menekankan pentingnya mengedepankan pelibatan secara nyata , masiv dan terstruktur pihak RT/RW dalam sinergi penangganan Covid 19 di Kalimantan Selatan.

BACA JUGA :  Minggu Pagi, jejakrekam.com-AMB Gelar Diskusi Virtual Bedah Pancasila dari Persepsi Umat Islam

Penangganan terpadu melalui kluster RT RW menurutnya menjadi cara yang paling efektif dalam memutus rantai penyebaran Covid 19. RT dan RW dianggap sangat paham dan mengetahui kondisi warga di lingkungannya. Untuk itu gugus RT dan RW ini harusnya bisa diberdayakan dan mendapat dukungan oleh pemerintah baik dana dan infrastruktur penunjang lainnya.

Menurut Subhan, cara seperti ini bisa lebih menghemat dana dan efektif dalam melakukan pendataan , pemetaan , pengawasan , testing bahkan treadmen terhadap yg tertular.

ia pun menyarankan agar dalam menunjang peran RT RW dalam peningkatan kesiagaan kesehatan warga  maka pemerintah daerah segera lebih mengoptimalkan dan mendukung infrastruktur fisik dan non fisik posyandu dan puskesmas yang sudah hampir merata ada di setiap pelosok kampung.

Pada sisi lain model sinergisitas kemitraan antar pemerintah pusat, daerah, provinsi dan kota / kabupaten.  Kemudian pemerintah dengan masyarakat, masyarakat dengan masyarakat seperti pelibatan warga mampu, para ahli, tokoh masyarakat, tokoh ulama, juga lembaga formil atau informil dari semua sisi termasuk secara ekonomi haruslah diutamakan segera terbentuk untuk penguatan ketahanan penanganan covid 19 di Banua.

“Pandemi ini tidak bisa hanya dilihat dari aspek kesehatan saja tapi sudah multy sektor. Dan semua ini hanya bisa diatasi secara bersama, terarah, masif,  terstruktur, berkelanjutan ini agar semua sektor yang saat ini terdampak bisa segera pulih,” jelasnya.

Bila tidak ada kejelasan model kendali dan jangka waktu target recovery maka yang terjadi bisa saja akan semakin parah dan berkepanjangan. Kondisi ini sangat berbahaya dan harus dihindari.

Menurut dia, hal lain yang juga penting,  pemerintah menurutnya harus terbuka soal kemampuan ketahanan fiskal dalam mengatasi persoalan Covid 19 ini, termasuk menyampaikan terbuka ke publik tentang berbagai hal terkait pengunaan dana. 

“Dana yang besar dialokasikan untuk covid 19 ini harus di awasi semua pihak, terutama DPR dalam  kewajiban menjalankan fungsi kontrol dan pengendalian, ini agar anggaran yang digunakan benar-benar tepat sasaran,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.