Personel Polres Tapin Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu

0

DUA orang pengedar narkotika golongan satu jenis sabu di wilayah Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapin.

KEDUA tersangka berinisial MY dan AP yang sama-sama berusia 31 tahun, ditangkap pada hari Selasa (21/7/2020).

Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayetno mengatakan, tersangka diamankan beserta barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,80 gram, enam paket dengan berat bersih 2,15 gram.

BACA JUGA : Sekali Aksi, Empat Penyalahguna Narkotika Diringkus Ditresnarkoba Polda Kalsel

Dia menyebut kegiatan tersangka sangat meresahkan masyarakat, oleh karena itu informasi dugaan transaki narkoba langsung diinfromasikan masyarakat kepada Sat Resnarkoba Polres Tapin.

Anggota Sat Resnarkoba mencoba mengelabui tersangka dengan cara berpura-pura ingin bertranksi narkoba di Stadion Balipat Binuang.

Setelah melihat pelaku, Pesonel Polres Tapin langsung mendekati dan melakukan penangkapan kepada tersangka. Dari tangan tersangka Polisi mengamankan paket diduga sabu, uang tunai dan Handphone.

“Dalam Pemberantasan Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan, Kapolda Irjen pol. Dr. Nico Afinta siap memberikan dukungan terbaiknya untuk menjaga ketertiban khususnya dalam hal pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Provinsi Kalsel,” tutup Eko. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.