Gunakan Blender, Polresta Banjarmasin Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Dan Ekstasi

0

SATUAN Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kota Banjarmasin memusnahkan barang bukni narkoba berupa sabu seberat 258,38 gram dan ekstasi sebanyak 70 butir.

KEGIATAN pemusnahan dipimpin langsung Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan dan didampinggi Kasat Narkoba, Kompol Wahyu Hidayat, yang berlangsung di ruang utama Satuan Narkoba, Rabu (22/07/2020).

Sebelum barang bukti dimusnahkan, terlebih dahulu dilakukan cek melalui test strip dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin, LBH Unlam Banjarmasin serta lupa dan 11 tersangka pemilik barang haram tersebut.

Setelah itu semua barang bukti Narkoba dimasukan ke dalam blender dan ember yang telah berisikan deterjen untuk dimusnahkan.

Usai pemusnahan barang bukti narkoba, Kapolresta Banjarmasin Rachmat Hendrawan menyampaikan bahwa barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus selama kurun waktu dua bulan terakhir.

BACA JUGA : Sabu 2 Kg dan 302 Ineks Diblender, Sisanya Dibuang ke Toilet

“Selama pandemi Covid-19 ini, untuk peredaran Narkoba mengalami penurunan sekitar 30 persen dan hal tersebut dikarenakan ada pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah sehingga barang haram itu Alhamdulillah terhambat untuk memasuki Kota Seribu Sungai ini,” ucap Rachmat.

Ditambahkannya bahwa hal itu tidak membuat personel Satres Narkoba menjadi lengah, namun tetap terus memburu dan mengungkap peredaran barang haram tersebut.

“Upaya pengungkapan kasus terus kita lakukan yang tentunya tetap mengacu pada adaptasi dengan kebiasaan baru untuk menjalankan protokol kesehatan cegah Covid-19,” tegas Rachmat.

Selain itu dia juga mengapresiasi kinerja personel Satuan Narkoba, terlebih atas keberhasilan ungkap kasus yang telah dilakukan.

“Walaupun ditengah pandemi Covid-19, mereka tetap berkerja dengan baik dan ini sejalan dengan program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, tentang penguatan pemeliharan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang salah satunya pengungkapan peredaran Narkoba,” ucap Rachmat.

BERITA TERKAIT : Dua Perkara Narkoba Naik ke Penyidikan, 7 Paket Sabu Diblender

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin tersebut juga menerangkan bahwa dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut, pihaknya telah berhasil menyelamatkan ribuan masyarakat dari bahaya narkoba.

“Jika diestimasikan 1 Gram Narkotika jenis Sabu dapat digunakan oleh 15 orang dan 1 butir ekstasi digunakan 1 orang artinya sebanyak 3.945 jiwa terselamatkan dari bahaya Narkoba,” jelas dia.

Tak hanya itu Rachmat juga turut mengimbau kepada masyarakat khususnya generasi muda untuk menjaga diri dari barang haram tersebut.

“Narkoba ini sangat berbahaya, karena ini dapat berdampak pada perilaku seseorang, jadi saya ingatkan jauhi Narkoba dekati agama dan jadilah generasi muda yang cerdas,” tandasnya. (Jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.