Dua Pegawai Positif Covid-19, Kantor Disdukcapil Banjar Terpaksa Ditutup Sementara

0

DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar terpaksa menutup layanan kantor termasuk perekaman KTP elektronik selama sepekan.

PENUTUPAN kantor di Jalan Batuah Martapura yang kesehariannya dipadati warga, menyusul ditemukannya dua pegawai yang positif terpapar virus Corona (Covid-19).

Padahal, selama ini, pelayanan untuk pengurusan e-KTP hingga berbagai akta telah dibuka meski di tengah pandemi. Namun, terhitugn sejak Jumat (17/7/2020) hingga Jumat (24/7/2020) ditutup sementara.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar mengakui penutupan kantor untuk pelayanan publik selama sepekan ini, diakibatkan ada dua pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Sebagian lagi masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP).

“Kebijakan ini kami ambil untuk menghindari hal-hal yang lebih parah lagi. Sebab, nantinya sulit melacak asal penularan. Namun diperkirakan para karyawan itu terpapar, ketika melayani puluhan warga yang berurusan ke kantor,” duga Azwar saat dikonfirmasi jejakrekam.com, Jumat (17/7/2020).

BACA : Sejumlah Petugas Kesehatan di 8 Puskesmas Kabupaten Banjar Terpapar Covid-19

Ia memastikan pelayanan secara terbuka kepada publik dengan prosedur protokol kesehatan Covid-19 baru dimulai lagi sejak Senin (27/7/2020) nanti.

“Meski begitu, kami tetap membuka layanan onlie dengan prosedur WA. Warga yang ingin membuat berbagai akta dan klaim penggantian KTP bisa menghubungi petugas kami via WA,” imbuh Azwar.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.