Walikota Banjarmasin Instruksikan Satpol PP Tertibkan THM yang Buka Saat Pandemi Covid-19

0

INSTRUKSI Walikota Banjarmasin yang tertuang dalam Surat Imbauan Nomor 556/535 /Pengpar Disbudpar isinya tentang penutupan / penghentian operasional sementara dalam rangka mengantisipasi kewaspadaan Covid-19 di Banjarmasin.

PLT KASATPOL PP Banjarmasin Fathurrahim membantah pihaknya membiarkan sejumlah THM mulai beroperasi. Ia berjanji akan menurunkan personilnya guna melakukan penertiban THM yang berani beroperasi.

“Kami akan melakukan pendekatan persuasif kepada pengelola THM yang mungkin belum memahami surat edaran yang diterbitkan Disbudpar Banjarmasin,” kata mantan Sekwan DPRD Banjarmasin ini.

Ia mengaku sudah mendapat instruksi dari Walikota Ibnu Sina agar segera menyelesaikan persoalan ini, dan tetap berpegang teguh dengan aturan yang ada, yakni pelarangan operasional THM di Banjarmasin.

“Instruksi Walikota Banjarmasin sudah sangat jelas. Ini sudah sesuai aturan karena Banjarmasin masih zona hitam. Belum ada surat resmi yang dikeluarkan Pemkot Banjarmasin yang isinya mempersilahkan THM di Banjarmasin buka,” tegasnya.

BACA : Instruksi Walikota Banjarmasin Tidak Digubris, THM Tetap Beroperasi

Dalam surat itu, tempat hiburan malam (THM), baik diskotik, pub, karaoke, dan sejenisnya, rumah biliar dan sejenisnya, usaha penyelenggaraan hiburan, usaha kegiatan even organizer dan sejenisnya yang berpotensi mengumpulkan khalayak orang ramai.

Mereka diminta mempedomani SE Walikota Banjarmasin Nomor 556/491/Pengpar/Disbudpar tertanggal 20 Maret 2020, dan tetap diminta menghentikan kegiatan operasional sementara sejak 1 April 2020 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian hari.

BACA JUGA : Kasus Covid-19 Masih Tinggi, THM di Banjarmasin Belum Boleh Buka

Jika mengacu pada surat tersebut, seharusnya tak satupun THM dan sejenisnya yang beroperasi, mengingat pandemi Covid-19 terus meningkat di Banjarmasin.

Sementara, sejumlah THM, seperti Nashvile Karoke HBI Banjarmasin, Armani Karoke, Family Karoke Inul Vizta, dan sejumlah tempat hiburan lainnya, sudah mulai beroperasi sejak beberapa hari yang lalu.

GM HBI Eri Sudarisman mengaku terpaksa membuka operasional karaoke karena beban keuangan karyawan yang cukup tinggi. Selain itu, bebernya, karena THM yang lain juga mulai beroperasi sejak beberapa hari lalu.

“Kami terpaksa mulai operasi karena beban karyawan yang sangat tinggi. Selain itu, THM yang lain juga sudah mulai buka,” bebernya.(jejakrekam)

Penulis Andi Oktaviani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.