Pimpinan DPRD Banjarmasin Beri Lampu Hijau Usulan Pembentukan Pansus Covid-19

0

RENCANA pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 oleh DPRD Kota Banjarmasin sejak akhir Mei 2020 lalu, mulai bergulir di parlemen kota. Terkini, pembentukan pansus Covid-19 mulai menemukan sinyalnya.

KETUA DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan pembentukan Pansus Covid-19 setidaknya diusulkan oleh seperlima atau 9 anggota DPRD Kota Banjarmasin lintas Fraksi.

“Kita akan menjadwalkan dulu rapat lintas fraksi pada 8 Juli, perihal penjadwalan paripurna usulan Pansus Covid-19,” ucap Harry Wijaya kepada awak media di Banjarmasin, Kamis (2/7/2020).

Keputusan final terbentuk atau tidaknya Pansus Covid-19 akan diputuskan pada Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin, pekan yang akan datang.

BACA : Pembentukan Pansus Covid-19 Diperlambat, DPRD Tak Bisa Awasi Pemkot Banjarmasin?

Dia menyebut ada 5 fraksi yang telah memberikan lampu hijau untuk membentuk Pansus Covid-19. Fraksi yang setuju membentuk pembentukan Pansus Golkar,PAN, Gerindra, Golkar, PKB,dan Fraksi Retorasi Bintang Pembangunan-gabungan PBB, PPP dan Nasdem.

Sementara itu, Fraksi Demokrat, PDI PErjuangan dan PKS belum memberikan pernyataan resmi sepakat atau tidaknya pembentukan Pansus Covid-19.

Ketua DPD PAN Kota Banjarmasin ini menghargai sejumlah anggota DPRD yang mengusulkan pembentukan pansus Covid-19, sebab merupakan hak preorogatif anggota parlemen. Oleh karena itu, beber Harry, rapat paripurna dewan menjadi ajang terbuka ada gagasan sepakat atau tidaknya pembentukan Pansus Covid-19.

BACA JUGA : Belajar Pansus Covid-19 di Tengah Pandemi, DPRD Banjarmasin Tetap Lakoni Studi Banding

Senada itu, Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin HM Yamin menyebut sebelum pembentukan Pansus Covid-19, materi dan data harus dikantongi oleh anggota dewan kota.

“Inilah demokrasi kita di dalam DPRD, bebas dalam demokrasi, kalau toh nantinya dibentuk atau tidaknya Pansus (Covid-19) itu adalah hasil (mekanisme) demokrasi kita di DPRD,” kata politisi Gerindra ini.

BACA JUGA : Anggaran PSBB Membengkak Jadi Rp 75 Miliar, Banggar DPRD Kota Banjarmasin Malah Tidak Tahu

Bagi Yamin, wacana pembentukan Pansus Covid-19 merupakan bentuk kepedulian dan menjalankan tugas pengawasan sebagai anggota DPRD Kota Banjarmasin. Dia mewanti-wanti pembentukan Pansus Covid-19 jangan sampai salah sasaran.

“Kita harus lebih fokus dalam pengawasan, dengan adanya (wacana) pembentukan Pansus Covid-19, harapan kita itulah sebagai bentuk kepedulian kita kepada masyarakat,” tandas Yamin.(jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.