Layani Rehabilitasi Narkoba Mandiri, BNNK Tabalong Butuh Mobil Antar Jemput

0

SEBANYAK lima orang warga Tabalong yang ketergantungan narkoba telah menjalani rehabilitasi mandiri dengan pantauan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong.

NAMUN untuk memperlancar proses rehabilitasi mandiri yang dilakukan pecandu narkoba ini, BNNK setempat membutuhkan mobil khusus untuk antar jemput pasien.

Menurut Ketua BNNK Tabalong, AKBP Husni Thamrin pihaknya ingin memberikan layanan khusus kepada para pecandu narkoba yang sedang menjalani rehabilitasi mandiri ini, agar mereka dapat menjalani proses rehab dengan teratur hingga selesai.

BACA: Perangi Narkoba, BNNK Tabalong Gandeng Kodim 1008/Tanjung

“Dengan adanya mobil jemputan khusus untuk rehabilitasi ini, kita dapat meringankan keluarga pasien dan pasien itu sendiri,” ujarnya kepada awak media pada saat melakukan press release BNNK Tabalong yang bertempat di kantor BNNK setempat, Kamis (25/6/2020).

Karena tambahnya dari semua pasien rehabilitasi Narkoba mandiri ini tidak semuanya memiliki alat transportasi pribadi, sehingga akan mengganggu proses rehab yang seharusnya sudah dilakukan.

Setiap pasien yang mengikuti rehabilitasi mandiri ini sendiri harus mengikuti proses rehabilitasi hingga delapan kali pertemuan baru bisa dinyatakan pulih.

“Karena itulah kita memerlukan mobil antar jemput untuk menunjang keberhasilan rehab pasien,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Tabalong sendiri ungkapnya sangat mendukung dengan akan kebutuhan mobil jemputan khusus untuk pasien rehabilitasi narkoba ini.

“Bupati Tabalong mengarahkan BNNK Tabalong untuk bekerjasama dengan CSR Adaro dalam hal pengadaan mobil antar jemput pasien rehabilitasi narkoba ini,” ujarnya.

Husni mengaku akan menindaklanjuti arahan Bupati Tabalong ini dan akan segera melakukan pembicaraan dengan pihak PT Adaro Indonesia. 

Pelayanan rehab ini sendiri ungkapnya diberikan secara gratis dan setiap pasien akan didampingi oleh dokter dan psikolog untuk penyembuhan kesehatan dan sosial pasien.

BACA JUGA: Polres Tabalong Amankan 16 Tersangka Peredaran Narkoba

Karenanya bagi masyarakat yang anggota keluarganya ada mengalami ketergantungan narkoba silahkan datang ke BNNK Tabalong.

“Asalkan yang bersangkutan ada kemauan untuk berhenti menggunakan narkoba dan mengkit proses rehab hingga selesai, insyaa Allah pasien dapat sembuh dari ketergatungan narkoba,” ujar Husni.

Dari data yang didapat, selama tahun 2019 lalu, BNNK Tabalong telah melakukan  rehabilitasi terhadap 48 orang pencandu narkoba dan seluruhnya telah dinyatakan sembuh.(Jejakrekam)

Penulis Herry Yusminda
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.