Polres Tabalong Amankan 16 Tersangka Peredaran Narkoba

0

OPERASI Antik Intan 2020 di jajaran Polres Tabalong berhasil amankan 16 pelaku penyalahgunaan narkoba, yang terdiri dari 3 orang target operasi dan 13 orang bukan target operasi.

KAPOLRES Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan, selama Operasi Antik Intan 2020 pihaknya berhasil menangkap diduga pengedar narkoba beserta barang bukti seberat 141,52 gram sabu.

Dari beberapa pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba ini, ada pelakunya merupakan satu jaringan yang sudah menjadi target operasi kepolisian.

“Setelah dilakukan penangkapan ternyata mereka satu jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Tabalong, yang tinggal di Desa Paliat dan Desa Sei Buluh Kecamatan Kelua,” ujarnya.

Dari hasil Operasi Antik Intan 2020, Polres Tabalong berhasil menggagalkan dan menyelamatkan masyarakat Tabalong tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. “Setidaknya kurang lebih 589 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba,” ujarnya.(jejakrekam)

Penulis Herry
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.