Lanjutkan Tahapan Pemilu Pasca PSBB, KPU Banjarmasin Masih Tunggu Kepastian APD

0

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin akan segera melanjutkan tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2020 pada 24 Juni mendatang.

SEBELUMNYA, tahapan penyelenggaraan pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020 ini sempat terhenti selama tiga bulan akibat terbentur peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Akan tetapi, untuk melanjutkan seleksi di tengah pandemi virus corona (Covid-19) ini, tim lembaga penyelenggara pemilu harus melakukan sesuai dengan dilengkapi dengan APD. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Banjarmasin Rahmiyati Wahdah, bahwa pelaksanaan proses pemilu ini harus sesuai dengan standar protokol kesehatan Covid-19.  

BACA: PKPU Telah Terbit, Tahapan Pilkada Tertunda Dimulai Pada 18 Juni 2020

“Bukan APD seperti baju hazmat, tapi seperti masker, hand sanitizer atau alat untuk cuci tangan, sarung tangan, face shield (pelindung wajah),” ucap Rahmi kepada awak media di Banjarmasin, Rabu (17/6/2020).

Rahmi menegaskan, APD tersebut seharusnya APD tersebut sudah siap sebelum tahap verifikasi faktual calon perseorangan, Rabu (24/6/202) dimulai.

“Iya seharusnya, karena kalau tidak sesuai standar protokol kesehatan Covid-19, kami juga nantinya akan disemprot (tegur),” ujarnya.

Untuk keperluan tersebut, KPU Banjarmasin telah mengusulkan anggaran dana sebesar Rp 7 miliar kepada KPU RI beberapa waktu lalu. Kendati demikian hingga kini KPU Banjarmasin masih menunggu  kepastian jawaban dari pusat.

BACA JUGA: Rasionalisasi Pilkada Tahun 2020

“Apakah bentuk barang yakni diberikan APD nya langsung atau berupa uang. Tapi kalau uang artinya kita harus melakukan pengadaan lagi, sedangkan waktunya tinggal beberapa hari,” ujarnya. (Jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Siti Nurdianti

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.