Wabup Batola Ikuti Sosialisasi Peraturan KPU

0

MESKI tidak termasuk kabupaten yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada Serentak) tahun 2020 ini, Wakil Bupati Barito Kuala (Wabup Batola) H Rahmadian Noor turut mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 5 Tahun 2020, Rabu (17/06/2020).

WABUP mengikuti sosialisasi tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pilkada 2020 yang diselenggarakan KPU Kalsel melalui Zoom Meeting bersama Ketua KPU Rusdiansyah dan Bawaslu Batola di ruang Command Center Diskominfo Batola.

Selain Batola, Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 ini juga diikuti seluruh kepala daerah se-Kalsel. Selain Provinsi Kalsel, beberapa daerah turut melaksanakan Pilkada Tahun 2020 adalah Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, dan Tanah Bumbu (Tanbu).

Diselenggarakannya sosialisai melalui video ini dalam rangka menyikapi situasi pandemi Covid-19. Bahkan akibat wabah Covid-19 ini menyebabkan pilkada yang semula direncanakan 23 September 2020 tertunda menjadi 9 Desember 2020 mendatang.

Ketua KPU Kalsel, Sumarji mengatakan, setelah mengalami penundaan sekitar 3 bulan, tahapan pemilukada serentak dilanjutkan sejak 15 Juni 2020.

BACA JUGA : PKPU Telah Terbit, Tahapan Pilkada Tertunda Dimulai Pada 18 Juni 2020

Seluruh jajaran penyelenggara pemilihan serentak Tahun 2020 resmi menyatakan melanjutkan tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Pelaksanaan ini, papar Sumarji, tidak lain dalam rangka melanjutkan tahapan yang telah tertunda sejak Maret lalu dan keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 serta
Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Program, Tahapan, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemiliyan Serentak Tahun 2020.

“KPU Provinsi Kalsel wajib melakukan sosialisasi berkenaan dengan tahapan, program dan jadwal yang akan dilakukan provinsi dan kabupaten/kota se-Kalsel dalam penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020,” paparnya.

Ketua KPU Kabupaten Batola, Rusdiansyah mengatakan, pada prinsipnya KPU Batola siap melaksanakan segala ketentuan yang diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020.

Rusdi juga menyatakan, pihaknya sudah mulai melaksanakan tahapan pelaksanaan Pemilukada Provinsi Kalsel sejak tanggal 15 Juli 2020 tadi.

Sosialisasi Tahapan, Jadwal dan Program Pilkada 2020 yang diselenggarakan KPU Kalsel melalui Zoom Meeting ini juga diikuti para unsur forkopimda, bawaslu kabupaten/kota, bupati/walikota, Kepala Kesbangpollinmas, dan para calon bupati/wakil bupati se-Kalsel.(Jejakrekam)

Penulis Ahmad Husaini
Editor Donny Muslim

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.