Sediakan APD Petugas, KPU-Bawaslu Kalsel Minta Tambahan Dana Rp 5,5 Miliar

0

USULAN tambahan dana Rp 5,5 miliar yang diajukan KPU dan Bawaslu Provinsi Kalsel mendapat lampu hijau. Tambahan dana untuk gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak ini, termasuk penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pilkada.

HAL ini mengemuka dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kalsel dengan KPU dan Bawaslu Kalsel di Banjarmasin, Rabu (10/6/2020).

Rapat ini juga membahas instruksi dari Kementerian Dalam Negeri dan keputusan Menteri Keuangan terkait mekanisme alokasi anggaran  keuangan negara untuk pelaksanaan pilkada.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menilai tambahan dana Rp 5,5 miliar yang diajukan KPU dan Bawaslu, di luar penyediaan APD dan sarana lainnya, tidak terlalu besar.

BACA : Pilkada Dengan Protokol Kesehatan, KPU Kalsel Perlu Tambahan Rp 60 Miliar

Mantan Bupati Batola ini mengatakan penyediaan APD, masker, sarana cuci tangan dan lainnya di tempat pemungutan suara (TPS) bisa diusulkan ke Pemprov Kalsel melalui anggaran penanganan Covid-19.

“Sedangkan, untuk teknis bisa berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Sebab, pelaksanaan pilkada masih di tengah pandemi Covid-19, sehingga protokol kesehatan menjadi hal utama diterapkan,” cetus Hasanuddin.

Legislator Golkar ini mengestimasi jika terdapat 2 juta pemilih, bisa masker gratis yang dibagikan harus lebih dari jumlah itu. Sarana lain juga dibutuhkan, karena saat menyalurkan hak suaranya, tanpa khawatir akan keselamatan dan kesehatannya begitu datang ke TPS.

“Kalau ternyata, banyak pemilih yang takut datang ke TPS. Maka, petugas KPPS bisa jemput bola dengan mendatangi pemilih dari rumah ke rumah,” kata Hasanuddin.

Sementara itu, Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengungkapkan anggaran pilkada dari hibah sebelumnya tidak cukup karena pesta demokrasi itu digelar di tengah pandemi Covid-19.

BACA JUGA : Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19 Terlalu Banyak Risiko yang Harus Dihadapi

Tambahan dana yang dibutuhkan KPU Kalsel adalah untuk pengadaan APD seperti masker, sarung tangan, thermo gun, pelindung wajah, baju hazmat, disinfektan dan hand sanitizer. Nantinya, semua barang itu digunakan penyelenggara pemilihan baik di level PPK, PPS, KPPS dan PPDP. 

“Awalnya, memang APD itu dianggarkan oleh pemerintah pusat. Namun, setelah rapat koordinasi, ternyata anggarannya di pemerintah pusat tidak ada, makanya diajukan ke pemerintah daerah,” kata Sarmuji.

BACA JUGA : Pilkada Dipastikan 9 Desember 2020, Habib Banua : Pilkada Peti Mati

Dengan mepetnya waktu, Sarmuji mengatakan petugas pemungutan suara (PPS) akan turun ke lapangan untuk keperluan verifikasi faktual mulai 15 Juni 2020 nanti.

“KPU juga mengalihkan anggaran kegiatan rutin seperti anggaran rapat yang biasanya digelar di hotel dan lainnya untuk anggaran TPS tambahan,” katanya.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengatakan untuk estimasi dana pengadaan APD sebesar Rp 5 miliar diserahkan ke pemerintah daerah.

“Kami tak minta dana, tapi berbentuk barang APD yang diserahkan Pemprov Kalsel,” imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.