Darurat Pancasila di Tengah Wabah Corona

0

(Refleksi Hari Lahir Pancasila)

Oleh : Reja Fahlevi

SEPERTI biasa, setiap tanggal 1 Juni kita memperingati hari lahirnya sebuah dasar filosofi (philosophisce grondslag) bangsa kita yang dikenal kemudian dengan nama Pancasila.

SEJAK Presiden Joko Widodo pada 1 Juni 2016 menetapkan setiap tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Dasar dan Ideologi Negara, yaitu Pancasila yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Walau dalam perkembangannya banyak para pakar sejarah dan pakar hukum tata negara yang mempertanyakan kembali mengenai penetapan hari lahir pancasila pada tanggal 1 Juni ini.

Terlepas hal ikhwal di atas peringatan Pancasila  tahun ini agak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Mungkin di tahun sebelumnya setiap instansi-intansi pemerintah, kampus dan sekolah wajib melaksanakan upacara namun tahun ini tidak bisa dilakukan.

BACA : Saya Pancasila(is); Pancasila dalam Narasi Kekuasaan dan Narasi Kebudayaan

Yang paling penting sejak awal berdirinya negara ini, kita sudah menyepakati bahwa Pancasila merupakan jiwa bangsa yang mengandung konsekuensi logis bahwa setiap perangai dan aktivitas warga negara harus sesuai dengan kaidah Pancasila. Tentu, tidak dibenarkan ada hal-hal yang bertentangan dengannya, hal ini merupakan intepretasi para pendiri bangsa dahulu.

Walau dalam perkembangannya kemudian banyak muncul penafsiran-penafsiran baru tentang Pancasila.

Di tengah wabah Corona hari ini, ideologi dan falsafah hidup kita yaitu Pancasila, saat ini sungguh sedang diuji kepada seluruh rakyat Indonesia di seluruh wilayah tanah air.

Darurat Pancasila

Dalam situasi seperti hari ini, melihat maraknya ketegangan sosial yang terjadi pada lapisan masyarakat yang terdampak wabah corona dalam beberapa waktu ini, banyak pakar yang mengatakan bahwa perangai Pancasila kita sedang diuji apakah kita sungguh-sungguh sudah menjadi negara yang Pancasilais ataukah masih jauh dari apa yang kita harapkan.

BACA JUGA : Pancasila Bukan Anak Durhaka

Misalnya dalam kasus pembatasan ritual keagamaan berjamaah yang tujuanya adalah untuk mencegah dan memutus penularaan penyebaran virus Covid-19 ini banyak menuai ketegangan sosial di masyarakat. Mulai dari aksi protes sampai dengan membuka paksa tempat-tempat ibadah. Hal ini kiranya perlu diluruskan.

Secara harfiah memang ritus keagamaan berjamaah itu hanya dibatasi bukan dilarang. Namun melihat realitas yang ada hari ini seolah-olah ada miskonsepsi bahwa ritual keagaman berjamaah itu dilarang.

Masalah lain yang tidak kalah hebohnya yakni masalah penolakan pemakaman korban meninggal dunia akibat Corona yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Alasannya bahwa masyarakat sekitar takut tertular virus. Makna yang terkandung di dalam sila kemanusiaan yang adil dan beradab ialah bagiamana kita mampu mengupayakan untuk terus memanusiakan dan memperlakukan saudara sebangsa tanpa memadang agama, ras, suku dan bangsa bahkan penyakitnya.

Tempatkan sisi kemanusiaan kita sebagai bangsa yang beradab serta mampu berlaku adil dalam menolong mereka yang sudah menjadi korban dan berjuang digaris depan dalam perang melawan Covid-19.

Sila Persatuan Indonesia mengandung makna bahwa di dalam situasi apapun kita sebagai saudara sebangsa dan setanah air harus tetap bersatu, saling menguatkan dan bergotong royong merapatkan barisan untuk sama-sama berjibaku melawan ganasnya wabah virus Covid-19 ini dengan segenap kemampuan yang kita miliki.

Namun tidak jarang kita saksikan ada saja oknum-oknum dan golongan-golongan tertentu yang memanfaatkan kejadian ini untuk kepentingan politik, golongan dan pribadinya.

BACA JUGA : Social Distancing dan Ujian Berpancasila

Koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, juga harus selalu padu jangan sampai apa yang banyak kita lihat hari ini bahwa ada kesan “disharmonisasi” antara pusat dan daerah.

Agar Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksannan dan perwakilan betul-betul terwujud pada situasi hari ini. untuk itu, Setiap pemimpin apapun tingkatannya mulai Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota dan semua anggota DPR/DPRD harus bijaksana menyikapi semua persoalan bangsa akibat adanya Pandemi Covid-19 utamakan cara-cara musyawarah dalam mengambil keputusan agar manfaatnya dapat dirasakan dan menenangkan untuk rakyat.

Dan yang terakhir maraknya pemberitaan mengenai kisruhnya pembagian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terkena dampak. Banyak masyarakat meniliai banyak bantuan sosial yang salah sasaran tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sebagai penyambung napas ditengah kesulitan ekonomi seperti hari ini.

Sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang merupakan harapan agar pemerintah dan seluruh unsur di dalam tubuh bangsa ini bisa berlaku adil bagi semua bukan mengutamakan kerabatnya, koleganya bahkan pribadinya.

Harapan di New Normal

Wacana Indonesia untuk segera memberlakukan New Normal sudah tersiar di media. Momentum New normal  ini kiranya bisa kita jadikan untuk kembali merevitalisasi pancasila kita. Bukan mengubah pancasila dengan ideologi baru, melainkan mengubah perangai kita yang bertentangan dan melukai dasar bernegara.

Perangai–perangai tidak baik yang  terjadi semasa pandemi covid 19 ini hendaknya sama-sama kita perbaiki/ Dengan begitu, secara bersama-sama agar ketika sudah masuk pada New Normal, kita menjadi sebuah bangsa yang kokoh di atas persatuan dan kesatuan. Bukan malah menjadi sebuah bangsa yang terkotak-kotak.

Indonesia adalah sebuah negara yang banyak mengundang kekaguman bangsa-bangsa lain karena keberagamanya yang mampu disatukan oleh satu Ideologi dan dasar negara yakni Pancasila.

BACA JUGA : Terbenturnya Pancasila dan Agama

Jangan sampai kekaguman itu berubah menjadi sebuah hal yang tidak baik hanya dikarenakan kita  terpecah belah setelah serangan Pandemi ini. Mari semua bergotong royong satu sama lain sebagai upaya untuk merawat persatuan. Jika para pahlawan kita dulu bergotong royong berjuang dengan mengangkat senjata.

Kita hari ini di tengah serangan wabah Corona, kita berjuang dengan saling bersinergi dan menguatkan satu sama lain sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Merdeka!!!(jejakrekam)

Penulis adalah Dosen Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan FKIP ULM

(Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggungjawab penulis bukan tanggung jawab media)

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.