Sumbang Ratusan Kasus Covid-19, Penerapan Protokol Kesehatan Dipertegas di Pasar Tradisional

0

JELANG tatanan kehidupan normal yang baru, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Ini setelah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diputuskan tak diperpanjang lagi.

KHUSUS di sejumlah pasar tradisional yang menjadi episentrum penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banjarmasin, fokus untuk menekan angka keterjangkitan jadi hal yang utama. Apalagi, saat ini, Banjarmasin mencatat sudah ada kluster virus Corona berada di Pasar Sentra Antasari.

Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengakui saat ini pihaknya bersama TNI dan Polri gencar melakukan sosialisasi di pasar milik pemerintah.

BACA : Positif Covid-19 Kalsel Bertambah 116 Pasien Dalam Sehari, Terbanyak Dari Warga Pasar Tradisional

“Total saat ini yang dilakukan sosialisasi sebanyak 38 blok pasar yang merupakan milik Pemkot Banjarmasin. Ke depan mungkin akan merambah ke pasar swasta,” ujar Ichrom Tezar kepada jejakrekam.com, Minggu (31/5/2020).

Lulusan IPDN ini juga mengakui bahwa sejumlah warga pasar, baik pedagang maupun pembeli masih didapat  masih banyak tidak menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Salah satunya menggunakan masker.

Tezar menekankan kepada warga pasar untuk menjalankan protokol kesehatan dengan baik. Apabila hal itu tidak dilaksanakan, pihaknya bersama aparat gabungan tak segan untuk melakukan tindakan tegas. Seperti penyegelan toko, kios atau lapak yang melanggar ketentuan protokol kesehatan Covid-19.

“Termasuk pembeli, apabila tidak menggunakan masker maka akan kita minta untuk pulang saja,” tegas pejabat muda ini.

BACA JUGA : Enam Pasar di Banjarmasin Dilakukan Rapid Test, 129 Orang Reaktif

Ia menambahkan, untuk mengamankan kawasan pasar dalam menghadapi new normal ke depan, telah disiapkan 100 personel TNI, 100 aparat Polri, 100 personel gabungan dari Pemkot Banjarmasin.

Termasuk, 50 petugas dari UPTD Pasar Disperdagin Banjarmasin yang diminta Sekdaprov Kalsel selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie.(jejakrekam)

Penulis M Syaiful Riki
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.