PSBK Harus Diperkuat, Antisipasi Lonjakan Pasien Covid-19 Fasilitas Dinkes Kalsel Memadai

0

BEBERAPA kawasan pemukiman warga kini telah berdiri posko pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) usai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin, tak lagi diperpanjang.

ADA beragam cara dilakukan warga untuk mengedukasi pentingnya menjalankan protokol kesehatan pencegahan virus Corona (Covid-19).

Lurah Alalak Utara Eddy Nawahyuni memposting foto di grup WA Dewan, Tokoh Masyarakat Kecamatan Banjarmasin Utara, apa yang dilakukan warga Komplek Meranti RT 35 Alalak Utara.

Komplek perumahan di Jalan Brigjen Hasan Basry ini mendirikan pos PSBK mewajibkan warga menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, jaga jarak minimal 1 meter dan tetap tinggal di rumah jika tak keperluan. Hingga poster bertuliskan berbunyi daripada di rumah sakit, apalagi di rumah duka, lebih baik di rumah aja.

BACA : Sehari Sebelum PSBB Berakhir, Pos-Pos PSBK Mulai Betebaran di Banjarmasin

Anggota DPRD Kalsel dari Fraksi PDI Perjuangan HM Rosehan Noor Bachri pun mengatakan pasca PSBB berakhir, sebaiknya memang diperkuat PSBK karena berada di garda terdepan.

“Patut dicontoh, seperti yang dilakukan warga Banua Anyar, begitu mengetahui ada warganya terinfeksi Covid-19 dan meninggal dunia, akses jalan langsung diblokade agar orang luar tidak bisa masuk ke kawasan itu. Ini satu cara kepedulian warga,” ucap Rosehan Noor Bachri kepada jejakrekam.com, Minggu (31/5/2020).

Menurut dia, dengan memaksimalkan peran camat, lurah, RT dan RW hingga warga, justru jauh lebih efektif dalam mendeteksi perkembangan kasus Covid-19.

Sebab, beber Rosehan, warga sekitar tentu lebih mengenal warganya serta cepat memitigasi apa yang harus dilakukan di lingkungannya.

“Pos PSBK ini harus digalakkan selama pandemi Covid-19. Jika masyarakat sudah peduli dan tumbuh kesadaran dalam menjalankan prokol kesehatan, maka pengentasan kasus Covid-19 di Banjarmasin akan relatif cepat,” tandas mantan Wakil Gubernur Kalsel ini.

BACA JUGA : Patut Dicontoh, Warga Banua Anyar Mulai Terapkan PSBK ala ‘Lockdown’ Cegah Corona

Berdasar data Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin per Minggu (31/5/2020), pukul 16.00 Wita, tercatat ada penambahan 17 kasus baru, sehingga totalnya mencapai 420 kasus di Banjarmasin. Rinciannya, 322 orang dirawat, 24 orang sembuh, 67 orang meninggal dunia dan 7 pasien berasal dari luar wilayah. Hingga, ada 108 pasien dalam pengawasan (PDP), 434 orang dalam pemantauan (ODP) dan 731 orang tanpa gejala (OTG).

Membengkaknya pasien kasus Covid-19 di Banjarmasin, disarankan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel Dr Akhmad Murjani bisa memanfaatkan fasilitas UKPKK Dinas Kesehatan Kalsel yang menyediakan 50 tempat tidur.

“UPTD Dinkes Kalsel ini berada di dekat Bandara Syamsudin Noor. Begitupula, Badan Diklat Provinsi (BPSDM) juga milik Pemprov Kalsel yang punya kamar sekelas hotel bintang 4 untuk penampungan isolasi,” ucap Murjani.

BACA JUGA : PSBB Berakhir, Kasus Covid-19 Tinggi, Banjarmasin Tak Berlakukan New Normal

Mantan Kepala Laboratorium Kalsel ini mengatakan fasilitas lainnya adalah Bapelkes Provinsi Kalsel milik Dinkes Kalsel juga berkelas bintang.

“Jadi, dalam menghadapi lonjakan pasien Covid-19, khususnya di Banjarmasin, maka bisa bekerjasama dengan Dinkes Kalsel untuk menampungnya. Sebab, fasilitas yang ada di rumah sakit milik pemerintah, termasuk di RSUD Sultan Suriansyah Banjarmasin juga terbatas,” tandas Murjani.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.