Diberi Catatan, LKPJ Walikota Ibnu Sina Tahun 2019 Diterima DPRD Banjarmasin

0

MAYORITAS fraksi dan komisi tergabung dalam panitia khusus (pansus) di DPRD Kota Banjarmasin menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Walikota Ibnu Sina tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna dewan, Rabu (20/5/2020).

REKOMENDASI yang disampaikan DPRD Banjarmasin berdasar hasil kerja panitia khusus (pansus) antara soal porsi anggaran pembangunan fisik untuk lebih dikuatkan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin itu diingatkan agar dua perusahaan daerah yakni PDAM Bandarmasih dan PT PAL segera diubah status hukumnya.

Usai mengikuti rapat paripurna didampingi Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah, Walikota Ibnu Sina memastikan akan menjalankan rekomendasi dari dewan untuk LKPJ tahun anggaran 2019 itu.

Menurut Ibnu Sina, rekomendasi dewan itu masing-masing akan diarahkan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Banjarmasin.

BACA : LKPJ Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tahun 2019 Penuh Catatan

Sebelumnya, pada Selasa (21/5/2020), Walikota Ibnu Sina menyampaikan LKPJ kepala daerah tahun anggaran 2019 di tengah pandemi Covid-19. Bahkan, rapat paripurna pun berlangsung via jarak jauh lewat video conference demi menjaga jarak dalam pencegahan virus Corona.

Dalam laporannya, Walikota Ibnu Sina menyebut realisasi pendapatan daerah Kota Banjarmasin tahun 2019 sebesar Rp 1.774.460.843.482. Pada tahun itu, terealisasi 93,20 persen atau Rp 1.653.727.182.744.

BACA JUGA : Sampaikan LKPj 2019, Paman Birin Klaim Mampu Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

Besaran pendapatan asli daerah (PAD) dari realisasi melebihi target. Yakni, terealisasi Rp 330.579.799.537 dari target dipatok Rp 314.481.869.169 atau 105,12 persen. Sedangkan untuk data perimbangan bagi APBD Banjarmasin terealisasi Rp 1.043.449.970.105 atau 88,43 persen dari target sebesar Rp 1.179.956.404.313.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.