Polda Kalsel Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu, Hasil Sitaan Jaringan Narkoba Internasional
POLDA Kalimantan Selatan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 237,335 gram sabu, 54.932 butir ineks, serta 237 gram serbuk ineks di Lapangan Sapras Polda Kalsel, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, pada Rabu (20/5/2020) pagi tadi.
AKSI pemusnahan barbuk ini langsung dipimpin oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta serta Gubernur Kalsel Sahbirin Noor serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya.
Menurut Nico, barbuk ini berasal dari hasil temuan polisi atas praktik peredaran sabu jaringan internasional yang berhasil diungkap jajaran polda, awal Maret 2020 tadi.
Barang bukti sabu jaringan internasional tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dicampur deterjen. Setelah menyatu, barbuk selanjutnya dimasukan ke lobang galian.
BACA: Angkut 212 Kilogram Sabu, Sindikat Narkoba Internasional Digulung Polda Kalsel
Sementara Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta mengatakan, keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba ini berkat kerja sama stakeholder.
”Karena itu ke depan, kita akan bangun sinergisitas dengan pihak terkait untuk pemberantasan peredaran narkona hingga ke akar-akarnya,” tegas Nico.
Gubernur Sahbirin mengapresiasi kinerja jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam menggagalkan peredaran benda haram tersebut di Kalsel.
“Setidaknya telah menyelamatkan ribuan warga Banua dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Paman Birin.
Gubernur juga mengharapkan peran tokoh agama dan masyarakat turut serta dalam pemberantasan narkoba di Kalsel. (jejakrekam)