LKPJ Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Tahun 2019 Penuh Catatan

0

EMPAT Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Provinsi Kalimantan Selatan telah menggodok dan mengevaluasi laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalsel Sahbirin Noor tahun anggaran 2019.

REKOMENDASI itu pun dihasilkan empat pansus. Yakni, Pansus I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Pansus II Bidang Ekonomi dan Keuangan, Pansus III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur dan Pansus IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Hasil kajian empat pansus ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kalsel, M Syaripuddin dalam rapat paripurna di ruang utama gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Bajarmasin, Selasa (19/5/2020).

Wakil Ketua DPRD asal FPDI Perjuangan ini menegaskan LKPJ akhir tahun 2019 harus menjadi sistem peringatan dini (early warning system) system atas pencapaian visi-misi Kalimantan Selatan.

BACA : Sampaikan LKPj 2019, Paman Birin Klaim Mampu Tekan Angka Pengangguran dan Kemiskinan

“Artinya, keberhasilan dan kekurangan pencapaian target  yang terungkap dalam LKPj diharapkan jadi pemandu dan pemacu Pemprov Kalsel. Jadi, visi-misi dan program yang diukur dari indikator kinerja dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) dapat terwujud tahun 2020,” ucap M Syaripuddin.

Adapun pansus I memberi catatan pada enam poin besar yakni memperkuat hubungan dengan pemerintah pusat guna mendapatkan dana membangun dari APBN. Kemudian menjadi pelopor data di Pemprov Kalsel, sangat mudah bagi orang-orang yang mengerti informatika untuk membuat program atau aplikasi data satu pintu.

Pansus II bidang ekonomi dan keuangan diantaranya merekomendasi agar pemerintah harus memiliki komitmen yang kuat untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Kalsel, dan meningkatkan kinerja tim pengendalian inplasi daerah (TPID), serta mendorong kualitas pendapatan asli daerah (PAD) untuk mengurangi ketergantunga pada dana perimbangan.

Pansus III, dalam kesimpulannya menyebut, untuk pembangunan dan infrastrutur secara umum dalam tahun 2019 dapat terealisasi dengan baik. Adapun terkait anggaran yang kurang dari 100 persen, karena alasan teknis, efesiensi dan tak terduga, semuanya masih masuk dalam batas kewajaran.

Pansus IV, bidang Kesra, mencatat 8 sektor yang direkomendasi, yaitu sektor, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sektor sosial, ketenagakerjaan dan ketransmigrasian, kesejahteraan rakyat, perpustakaan dan kearsipan dan sektor pemuda dan olah raga.

“Untuk sektor kesehatan, DPRD mendorong pemerintah daerah membentuk perda penanganan wabah penyakit dan bencana non alam,” ucap M Syaripuddin.

BACA JUGA : Taati SE Mendagri, Penyampaian LKPj Gubernur Kalsel Ditunda Hingga 30 April

Menanggapi rekomendasi yang disampaikan DPRD, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyatakan akan menindalanjutinya dalam peningkatan kinerja ke depan.

“Kami menyadari penyajian LKPj pasti masih ada kekurangan, dan tentunya ke depan akan bekerja lebih baik lagi,” imbuh Paman Birin, sapan akrab gubernur ini.(jejakrekam)

Penulis Ipik Gandamana
Editor DidI G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.