Putar House Music, Aksi Bagarakan Sahur di Amuntai Dibubarkan Polisi

0

PERSONIL Satuan Sabhara Polsek Amuntai Kota, Kabupaten Hulu Sungai Utara, membubarkan aksi ‘bagarakan sahur’ yang digelar sejumlah remaja setempat, pada Selasa (5/5/2020) dinihari tadi. Mereka mau tak mau harus ditertibkan polisi lantaran membangunkan masyarakat dengan pengeras suara sambil memutar lagu house music.

KAPOLRES HSU, AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kapolsek Amuntai Kota, Ipda Syaifullah, menuturkan penertiban dilakukan sekitar pukul 02.00 hingga 03.00 WITA. Langkah ini dilakukan setelah polisi melihat ada iring-iringan remaja menunggangi dua mobil pikap di tengah kota Amuntai yang dilengkapi sound system.

“Kita amankan mereka sekitar pukul 02:00-03:00 wita Selasa subuh, karena menggangu warga yang bagarakan sahur tersebut, lalu diamakan ke polres,” ujarnya.

BACA: Curi Motor Teranyar, Yanto Tupai, Penjahat Kambuhan Diringkus Petugas Polres HSU

Kata Syaifullah, polisi juga melakukan penilangan terhadap dua mobil pikap tersebut. Sementara, untuk remaja yang melakukan aksi ‘bagarakan sahur’ diminta membuat surat pernyataan agar tak lagi melakukan kegiatan serupa.

Ia menghimbau, masyarakat mestinya sama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadhan. Apalagi, menurut dia, saat ini warga juga sedang ditimpa musibah Pandemi Covid-19.

“Kita ikuti anjuran pemerintah dalam mencegah Covid-19 tersebut di kabupaten HSU,” tegasnya. (jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.