Curi Motor Teranyar, Yanto Tupai, Penjahat Kambuhan Diringkus Petugas Polres HSU

0

PETUALANGAN Yanto Tupai harus berakhir di sel penjara Polres Hulu Sungai Utara. Tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berhasil diringkus Unit Jatanras Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan.

RESIDIVIS kasus curanmor berumur 30 tahun ini dibekuk petugas gabungan saat berada di sebuah pondok di Desa Palimbangan Kecamatan Haur Gading, Selasa (28/4/2020), bersama barang bukti berupa sebuah unit sepeda motor terbaru yang digasaknya.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin mengungkapkan kasus curanmor yang berhasil diungkap, berkas pengolahan informasi yang valid.

BACA : Baru Keluar Penjara Berkat Asimilasi, Misli Berulah Lagi

Sepeda motor yang dicuri merupakan milik H Hairun Nasirun, merek Honda PCX warna putih bernopol DA 6385 FAX hilang di halaman garasi rumah di Desa Telaga Silaba, Amuntai Selatan.

Begitu sepeda motor gres itu lenyap, korban pun melapor ke Polsek Amuntai Selatan. Korban mengaku mengalami kerugian material sebesar Rp 30 juta.

“Unit Jatanras Polres HSU dan Unit Reskrim Polsek Amuntai Selatan, langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku di sebuah pondok rumah Desa Palimbangan Kecamatan Haur Gading,” ucap mantan Kasat Reserse Narkoba Polres HSU ini kepada awak media di Amuntai, Rabu (29/4/2020).

BACA JUGA : Bapas Banjarmasin Berikan Santunan WBP Asimilasi

Diakui Iptu Kamaruddin, pelaku merupakan penjahat kambuhan (resividis) dalam kasus yang sama. Saat dikorek keterangan, pelaku mengakui perbuatannya mencuri motor milik korban dan disembunyikan di sebuah pondok agar tak diketahui aparat dan masyarakat. Karena sempat melawan petugas, Yanto Tupai pun dihadiahi pelor panas di kaki sebelah kirinya.

“Pelaku bersama barang buktinya sudah kita amankan ke Polres HSU. Yang bersangkutan harus menjalani proses hukum akibat perbuatannya yang kembali mencuri,” imbuh Iptu Kamaruddin.(jejakrekam)

Penulis Muhammad
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.