WHUC Gelar Survei Pelaksanaan Haji, Arab Saudi Beri Sinyal Positif

0

WORLD Hajj and Umrah Convention (WHUC) tengah melaksanaan survei persiapan pelaksanaan haji untuk tahun 1441 Hijriah atau 2020 Masehi. Melibatkan 25 wilayah pengirim jemaah, Indonesia juga termasuk dalam negara yang disurvei.

MENURUT Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI, Nizar, hasil sigi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada menteri haji dan Raja Arab Saudi sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.

“Hasil survei ini nantinya diharapkan dapat memberikan masukan untuk Kementerian Haji atau Raja Salman dalam mengambil kebijakan tentang penyelenggaraan haji 1441H/2020M,” ujarnya dalam siaran pers Kemenag RI yang diterima jejakrekam.com, pada Senin (27/4/2020).

Nizar menambahkan, dari 25 negara yang disurvey, Indonesia termasuk dalam wilayah yang sudah mengembalikan form tersebut.

BACA: Jika Haji 2020 Batal, Biaya Pelunasan Bisa Dikembalikan ke Calon Jamaah

Secara terpisah, Konsul KJRI Jeddah, Endang Jumali, berkata isi form surveytersebut terkait persiapan dan langkah kesehatan yang diambil setiap ngara dalam penanganan Covid-19, serta menanyakan kesiapan negara jika pelaksanaan haji akan dilaksanakan pembatasan sampai umur maksimal 50 tahun saja.

“Survey juga menanyakan tentang kesiapan negara jika harus ada karantina sebelum perjalanan dan ketika tiba di Saudi. Juga tentang kesiapan setiap negara jika ada pengurangan kuota sebanyak 20%,” kata Endang.

Endang menambahkan, pihaknya juga telah mendapat informasi bahwa Arab Saudi mulai 27 April ini sudah tidak memberlakukan lagi jam malam untuk selain Makkah dan Madinah.

BACA JUGA: Tabungan Haji iB Ar-Rahman dari Bank Kalsel Syariah Diminati Masyarakat Banua

“Ada informasi yang kami dapatkan bahwa ada perkembangan positif terkait penanganan Covid-19 di Arab Saudi. Sehingga, sejak hari ini, mall, toko, dan kafe sudah diperkenankan buka kembali. Ini kayaknya ada tanda-tanda baik buat kita,” ujarnya.

Ditambahkan Endang, Raja Salman juga telah menyetujui Majelis Kabinet terkait pelaksanaan MoU tentang Fast Track bagi negara-negara pengirim jemaah haji. (jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Almin Hatta

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.