Dewan Kalsel Minta PSBB Dibarengi Bantuan Ekonomi Bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

0

WAKIL rakyat di DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai Jumat 24 April 2020 lusa juga harus dibarengi dengan kepastian kompensasi bantuan yang dijanjikan pemerintah.

“BANTUAN ekonomi baik jumlah penerima maupun ketepatannya harus sudah siap juga,” tegas M Yanie Helmi, kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa (22/4/2020).

BACA: Dijaga Selama 24 Jam, 500 Personel Gabungan Siap Diterjunkan Saat PSBB

Sebab, lanjut anggota komisi II DPRD kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan ini, jika hanya menerapkan PSBB semata, sedangkan kompensasi bantuan tidak segera direalisasikan, maka masyarakat bakal kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.

“PSBB akan tidak efektif berjalan, karena masyarakat yang  tidak mampu memenuhi kebutuhan makan sehari-hari, berpotensi keluar rumah atau bepergian untuk mencari biaya hidupnya,” timpalnya.

Politisi Partai Golkar ini mencontohkan, data yang disampaikan pemerintah kota untuk masyarakat Kota Banjarmasin tercatat, 20.000 KK yang harus di akomodir. Namum kemampuan pemerintah hanya di kisaran 5.000 KK, sehingga masih ada 15.000 KK yang berpotensi bakal tak memperoleh bantuan.

“Selisih angka diatas seharusnya sudah dibicarakan jauh hari sebelumnya dengan provinsi. Sehingga saat pemberlakuan PSBB yang tinggal beberapa hari ini semuanya juga sudah siap,” tambah M Yanie Helmi.

BACA JUGA: Kepala Ombudsman Kalsel Sebut PSBB Hanya Instrumen Bukan Tujuan

Terlebih situasi pandemi covid-19 ini belum ada kepastian sampai kapan berakhirnya, sehingga semua pemerintah kabupaten/kota harus sesegeranya membicarakan hal diatas. Terutama menyangkut bantuan ekonomi bagi masyarakat terdampak Covid-19.

Sementara, sejumlah masyarakat di Kota Banjarmasin mengaku, tidak terlalu keberatan atas pemberlakuan PSBB yang akan diterapkan efektif mulai Jumat 24 April 2020 ini. Sebab, ketentuan yang sudah disetujui pemerintah itu bertepatan dengan bulan suci Ramadhan, yang mana intensitas kegiatan masyarakat pada siang hari juga tak sebanyak hari biasa.

“Tetapi, ketentuan yang ditetapkan pemerintah harus seimbang dengan janji kompensasi pemberian bantuan untuk bertahan hidup mencukupi kebutuhan dirumah sehari-hari,” ucap Matnoor warga Banjarmasin.(jejakrekam

Penulis Ipik Gandamana
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.