Polisi Temukan Sabu di Kolong Rumah

0

KECURIGAAN jajaran Sudit II Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap rumah yang beralamat di Jalan Martapura Lama, KM 8,5 Komplek Perdana 4 Kelurahan Sungai Lulut,  Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar membuahkan hasil.

DIPIMPIN langsung Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel, Kompol Ugeng Sudia Permana, petugas berhasil mendapatkan 1 paket sabu dengan berat bersih 99,37 gram yang dibuang di kolong rumah, Kamis (9/4/2020).

BACA: Lagi, Satres Narkoba Polres HSU Sikat Dua Pengedar Sabu

Tidak hanya sampai disitu, petugas kembali menggeledah rumah tersebut dan kembali mendapatkan 3 paket sabu dengan berat bersih berat bersih 0.95 gram dan ekstasi sebanyak 71 butir. Ji (37) yang merupakan pemilik barang tersebut mengaku mendapatkan barang dari Ak.

Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, melalui Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana membenarkan adanya penangkapan terhadapp Ji.

“Iya benar, kita mengamankan Ji yang menyimpan barang haram itu dirumahnya, dan kami akan mengejar Ak yang dicurigai sebagai penjual kepada Ji,” ucap Ugeng.

BACA JUGA: Dua Kali Beraksi, Satres Narkoba Polres HSU Sukses Ciduk Dua Pengedar Sabu

Selanjutnya, ucap Ugeng, Ji dan barang bukti kami amankan di Polda Kalsel untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Dia dikenakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Iman Satria
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.