DPRD Balangan Godok Enam Raperda Inisiatif

0

BEBERAPA waktu lalu, DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 yang dipimpin Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan.

DALAM rapat paripurna itu, Sekretaris DPRD, Ardiansyah membacakan laporan, disebutkan ada 45 Raperda yang akan dibahas dalam tahun 2020.

Dari 45 Raperda itu, ada 6 Raperda inisiatif DPRD Balangan diantaranya Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu dan Raperda tentang kelembagaan adat dayak. Sisanya 39 Raperda inisiatif Pemkab Balangan.

BACA: Kabupaten Balangan Terima LHP Dari BPK RI Perwakilan Kalsel

Menanangapi keenam Raperda inisiatif yang diajukan para wakil rakyat tersebut, pemerintah daerah Balangan (eksekutif) menyambutnya dengan baik.

Sambutan baik terhadap delapan Raperda yang diajukan dewan ini, disampaikan langsung oleh Bupati Balangan H Ansharuddin saat menyampaikan pendapat kepala daerah terhadap delapan raperda inisiatif DPRD kabupaten balangan, pada sidang paripurna.

Menurut Ansharuddin, pengajuan delapan buah raperda inisiatif sekaligus adalah hal pertama yang pernah dilakukan oleh kalangan Dewan.

Kiranya ini, kata Ansharuddin, bisa menjadi pertanda produktivitas dewan yang semakin meningkat, sekaligus semangat yang lebih besar untuk memberikan yang terbaik bagi daerah tercinta maupun masyarakat yang mempercayakan suaranya untuk disuarakan.

Dengan memahami keberadaan anggota dewan sebagai wakil rakyat, lanjut dia, maka inisiatif dewan tentu bukan hanya berdasar gagasan-gagasan dari para anggota dewan semata, melainkan merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat. Sehingga, sudah semestinya inisiatif dewan ini merupakan gambaran dari kehendak rakyat.

BACA JUGA:  Dispora Balangan Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Organisasi Kepemudaan

“Kami yakin, rancangan peraturan yang disampaikan merupakan bagian dari usaha terbaik kita untuk mengantarkan Banua Sanggam menuju kesejahteraan yang lebih baik,’’ bebernya.

Lewat Raperda ini, kata Anshar, bisa mampu mengatasi dinamika yang tidak selamanya berupa gelombang pasang, namun juga sesekali surut. Lebih khusus lagi, dirinya, mengharapkan kedelapan Raperda ini, kelak setelah resmi menjadi Perda dapat menjadi payung hukum semua pihak untuk menjaga potensi-potensi yang ada di Kabupaten Balangan.

”Kita berharap Raperda ini nantinya setelah jadi Perda bisa terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia kita, guna menjamin berkelanjutan pembangunan Bumi Sanggam menuju masa depan,’’ tegasnya.

Kedelapan raperda inisiatif dewan yang  disampaikan yakni,  Raperda tentang kelembagaan adat dayak, Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat tidak mampu di kabupaten Balangan serta, Raperda tentang lain-lain.

Selain itu, menurut Bupati, Raperda-raperda tersebut sangat sejalan dengan visi dan misi Pemkab Balangan, sehingga tidak ada alasan pihaknya untuk tidak menerimanya.

“Ya, kami menerima dan menyetujui raperda-raperda tersebut untuk kita bahas lebih lanjut, agar lebih matang lagi. Usulan raperda-raperda inisiatif ini sangat layak untuk ditindak-lanjuti dengan rapat-rapat kerja dan pembahasan antara legislatif dan eksekutif,’’ pungkasnya.(jejakrakam)

Penulis Gian
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.