HRS dan Gerakan 212 dalam Pusaran Politik Indonesia

0

Oleh : Muhammad Uhaib As’ad

TAMPILNYA Habib Rizieq Syihab (HRS) di tengah etalase perpolitikan nasional telah menjadi perhatian publik di negeri ini. Nama HRS telah menjadi simbol perlawanan dan magnitute di tengah dominasi negara di era demokratisasi pada saat institusi kekuasaan atau lembaga demokrasi sudah mengalami domistifikasi dalam jangkar dominasi dan oligarki.

JANGKAR dominasi dan oligarki adalah suatu pola  yang didesain oleh negara (state) untuk menguatkan struktur kleptocracy state. Kleptocracy state adalah suatu konsep yang bisa dijadilkan pisau analisa untuk memahami perilaku suatu pemerintahan.

Suatu pemerintahan bisa dikategorikan sebaga kleptoctacy state, apabila para pejabat publik, aktor politik atau elite politik yang berada dalam struktur kekuasaan telah menjadi institusi kekuasaan dan lembaga demokrasi sebagai instrumen untuk mengakumulasi sumber daya politik (political resources) dan sumber daya ekonomi (economy resouces) untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya serta orang-orang yang berada dalam lingkaran kekuasaan.

Oleh karena itu, para aktor politik berusaha mereposisi diri masuk dalam jaringan patronase kekuasaan. Untuk menjadi bagian patronase kekuasaan tentu saja harus menjadi layolitas penguasa dan ikut melembagakan budaya patron- klien.

BACA : Umat Islam Harus Bersatu Lawan Ketidakadilan

Menguatnya budaya patron-klien ini, tidak saja pada era kekuasaan Orde Baru, justru perilaku ini semakin bersemayam di era demokratisasi. Di era demokratisasi ini lah perilaku patron – klien itu telah berdampak pada sistem birokrasi, politik, ekonomi dan hukum di negeri ini.

Budaya patron-klien merambah jauh masuk ke dalam jantung pemerintahan melalui struktur dominasi dan hegemoni. Ruang-ruang publik pun semakin sempit dan bahkan cara ber agama pun sudah diitervensi oleh negara, misalnya setiap mesjid diawasii oleh aparatur negara jangan sampai mesjid menjadi arena provokatif, arena lahan subur menculnya pikiran-pikiran radikalisme dan saparatisme.

Bayang-bayang narasi radikalisme, terorisme dan saparatisme telah menghantui sebagian warga. Negara telah mengkapitalisasi secara legalitas diksi radikalisme, terorisme dan saparatisme menjadi dagangan politik dan kepentingan lain dengan cara merepresi untuk melumpuhkan struktur logika publik sembari menginjeksi dengan virus ketakutan.

Ketika struktur kekuasaan di desain menjadi kleptocracy, lembaga-lembaga demokrasi seperti DPR dan partai politik (parpol) sudah menjadi kartel atau arena kekuasaan transaksional,  lembaga eksekutif dan lembaga penegakan hukum sudah menjadi lembaga oligarki, lalu apa yang bisa diharapkan untuk masa depan rakyat dan negara ini?

Di tengah kegamangan praktik demokrasii saat ini, saya ingin mengutip buku yang menarik dari peneliti politik, Prof Edward Aspinall, Democracy for Sale, Prof Mary Mc Coy, Mafia Democracy, Prof Tom Pipensky, Black Sliding of Democracy. Ketiga pakar politik dan peneliti ini secara getir bercerita mengenai perkembangan demoktasi pasca Orde Baru.

Sepintas melihat ketiga judul buku itu secara imajinatif sudah dapat mengambarkan hal  ihwal dinamika politik di negeri ini yang sebatas menghadirkan demokrasi prosedural/formalisme yang jauh dari demokrasi substantif. Yaitu suatu paktik demokrasi yang sarat perilaku mafia, pesekongkolan, mobilisasi melalui kekuatan uang (politik). Sementara itu, perilaku partai politik sudah menjadi kartelisasi dan pelembagaan politik dinasti.

BACA JUGA : Jadi Senator Kalsel, Habib Zakaria Bahasyim Ingin Duduk di Komite III DPD RI

Kehampaan harapan publik ini merindukan sosok figur yang bisa menjadi broker culture (penyambung lidah rakyat) di tengah lembaga demokrasi semakin jauh dari pengharapan rakyat.

Pada saat ini, rakyat sedang merindukan sosok atau figur yang bisa menjadi katalisator ditengah menguatnya hegemoni negara dan memarjinalkan peran-peran sosial masyarakat sipil (civil society).

Seperti halnya di era kekuasaan Orde Baru, negara tampil sebagai monster yang menakutkan dan negara tanpil secara hegemonik. Tidak boleh muncul kekuatan di luar kekuatan negara. Negara merepresi rakyat dengan menggunakan aparatur negara dan menggirin para kelompok kritis ke pojok etalase dalam kebisuan. Budaya semu itu (silent culture) diproduksi untuk melanggengkan kekuasaan diatas tulang belulang demokrasi yang mati suri selama 32 tahun.

Habib Rizieq Syihab saat ini menjadi fenomenal di tengah silent culture itu. Gerakan (reuni 212) tidak bisa dipisahkan dengan eksistensi Habib Rizieq Syihab. Gerakan 212 sangat kental nuansa politiknya walaun dikemas dalam seleberasi keagamaan. Publik sudah paham itu. Lahirnya 212 tidak dalam ruang hampa politik dan dinamika politik. Moralitas 212 patut diperhitungkan dalam landscape politik negeri saat ini. HRS dan 212 telah menjadi ikon dan simbol perlawanan di tengah banalitas demokrasi. Di tengah banalitas demokrasi ini tentu saja mengundang pro-kontra dan perdebatan yang perlu difahami secara arif.

BACA JUGA: AMB Desak Stop Kriminalisasi Para Ulama

HRS dan 212 telah menjadi lahir sebagai kekuatan penyeimbang kekuasaan (balancing of power) disaat semua ornamen kekuasaan sudah terkomptasi secara legal oleh negara.  HRS dan 212 telah menjadi counter culture tidak bisa dipandang remeh. Lahir di tengah situasi politik transisional dan konsolidasi demokrasi yang belum tuntas. Oleh karena itu, sebagai negara yang berfaham demokrasi, pemerintah tidak perlu over acting dan menghukum HRS bersama 212 secara berlebihan ibarat pelaku kriminal.

Masih banyak masalah yang lebih urgen di negeri ini yang harus diperangi secara bersama seperi penyalah gunaan kekuasaan (abuse of power), praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), sulitnya mencara lapangan kerja, panjangnya antrian sarjana pengangguran, there are many more.

Tulisan ini tidak berpretensi menyamakan Habib Rizieq Syihab dengan Ayatullah Ruhullah Khomaeni (Pemimpin Revolusi Iran). Khomaeni yang diasingkan ke Perancis oleh pemimpin Iran diktator, Shah Iran (Reza Palevi), bagi rakyat Iran saat itu, Khomaeni menjadi ikon, simbol perlawanan dan menjadi inspirator menuju Revolusi Iran. Khomaeni menjadi kekuatan moral disaat rakyat Iran merindulan sosok figur di tengah keputusasaan secara politik bagi rakyat Iran.

Habib Rizieq Syihab adalah Habib yang hidup di negara yang menganut budaya state family dimana hubungan personal, kekerabatan, dan solidaritas sosial lebih penting dari pada pendekatan administratif-legalitas formal.(jejakrekam)

Penulis adalah Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Kalimantan (FISIP Uniska) Banjarmasin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.