Usung 10 Tuntutan, Aksi Mahasiswa Kalsel Diikuti Sejumlah Pelajar SMA/SMK

0

MASSA mahasiswa lintas kampus terus berdatangan memenuhi ruang Jalan Lambung Mangkurat, depan Kantor DPRD Kalsel di Banjarmasin, Kamis (26/9/2019).  Dengan mengenakan jaket almamater dari perguruan tinggi masing-masing, ribuan mahasiswa dan pelajar ini menggelar aksi unjuk rasa.

BERKUMPUL di depan halaman Masjid Raya Banjarmasin, Jalan Jenderal Sudirman, mahasiswa dengan mengusung berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan dan kecaman. Menariknya, dalam aksi kali ini, sejumlah pelajar SMA/SMK turut bergabung dalam orasi jalanan ini.

Massa kemudian berjalan menuju gedung parlemen daerah. Setibanya di jalan depan Gedung DPRD Kalsel, mahasiswa sempat saling dorong dengan aparat gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin dan Brimobda Kalsel bersenjata lengkap.

BACA : Kami Bersama Gerakan Rakyat Dan Mahasiswa!

Muaranya ketika mahasiswa diadang aparat yang berjaga ketika ingin masuk ke Rumah Banjar. Mahasiswa meneriakkan yel-yel yang membakar semangat dan menyanyikan lagu perjuangan.

“Satu komando, masuk, masuk, masuk,” teriak salah satu pentolan aksi mahasiswa lintas kampus yang ada di Banjarmasin dan Banjarbaru, terus merangsek. Namun, lagi-lagi mereka dihalangi barikade aparat kepolisian, TNI dan gabungan yang sangat ketat.

Tensi sempat mereda saat perwakilan anggota DPRD Kalsel seperti Wakil Ketua DPRD Kalsel sementara, Syaripuddin, anggota Fraksi Gerindra HM Lutfi Saifuddin, Troy Satria (Fraksi Golkar) dan lainnya mau menemui para mahasiswa.

BACA JUGA : Sosiolog ULM Sebut Aksi Demo Mahasiswa Panggilan Kaum Intelektual

Dalam gerakan aksi yang lebih besar ini, mahasiswa mengusung 10 tuntuntan yang disampaikan ke DPRD Kalsel. Salah satu koordinator aksi, Rizal Nagara mengungkapkan semua pasal karet yang ada dalam rancangan Undang-Undang bermasalah seperti RUU KUHP, RUU KPK, Minerba, Pertanahan, Pemasyarakatan dan RUU PKS harus segera dihapus.

“Membujuk pemerintah untuk menghentikan tindakan represif terhadap kawan-kawan mahasiswa maupun rakyat yang hari ini menyampaikan aspirasi,” kata Rizal Nagara.

Ketua BEM UIN Antasari ini mengatakan massa mendesak adanya  penundaan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP. “Kami menuntut kepada negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia,” kata Sekretaris Umum HMI Banjarmasin ini.

BACA JUGA : Kebebasan Berpendapat Terancam, Ini Lima Tuntutan Mahasiswa Kalsel

Rizal menjelaskan mahasiswa juga mendesak pemerintah mencabut pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada buruh. “Kami menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria,” tegas Rizal.

BACA LAGI : Tak Becus Tangani Karhutla, Ribuan Mahasiswa Kepung Pemprov Kalsel

Aktivis HMI ini menyebut massa mendorong proses demokrasi di Indonesia dan menghentikan penangkapam aktivis di berbagai sektor. “Kami mengecam pemerintah Indonesia terkait segala tindakan kekerasan dan penindasan terhadap warga/masyarakat Papua, dan mengajak DPRD Kalsel menolak segala RUU yang dianggap bermasalah,” pungkas Rizal.(jejakrekam)

 

Penulis Ahmad Husaini
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.