2018, Rp 304 Miliar Dana Desa Tak Terserap di Kalsel  

0

KUCURAN alokasi dana desa pada 2018 lalu di Kalsel jumlahnya mencapai Rp 1,327 triliun yang diperuntukkan bagi 1.864 desa di 142 kecamatan pada 11 Kabupaten Kota di Kalsel.

NAMUN, dari kucuran dana sebesar itu, yang berhasil terserap hanya Rp 1,017 . sedangkan sisanya, kurang lebih Rp 304 milyar tidak terserap dan mengedap di rekening desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kalsel, Zulkifli mengatakan, untuk di Kalsel ada 5 kabupaten yang tidak bisa menyerap dana desa 100 persen, yakni Tanah Laut, Kota Baru, HSS , Balangan serta Kabupaten Barito Kuala.

BACA : Sumber Dana Desa Besar, Kalsel Masih Kekurangan Tenaga Pendamping

Kendati demikian, sebut Zulkifli, dari hasil evaluasi secara keseluruhan di Kalsel penyaluran dana desa sudah bisa di katakan baik. “Sebab dana itu cukup tersalurkan dalam kegiatan-kegiatan usaha di desa seperti meningkatkan kesejahterasn masyarakat salah satunya Bumdes,” jelasnya.

Diakui Zulkifli, dana yang tak tersalurkanini disebabkan Kades yang bermasalah dan juga faktor lainnya seperti ada desa yang wilayahnya itu jadi satu dengan wilayah perusahaan, sehingga hilang dan tidak bisa tersalurkan.

BACA JUGA : Dijatahi Pusat Rp 27,5 Triliun, Dana Desa 2019 Naik Rp 1,506 Triliun

“Pada 2019 ini ada dana kelurahan, tapi itu cuma 40 persen dari jumlah dana desa, tetapi untuk payung hukumnya saat ini belum ada,” ujarnya.

Penggunaan dana desa, tambah Zulkifli, di seluruh Indonesia sering menghadapi kesulitan, sebab yang mengatur dana desa ini ada dua Kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Desa. “Terkadang mereka membuat kebijakan itu selalu bertabrakan, sehingga membuat kesulitan bagi kami,” jelasnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.