Pengadilan Negeri Muara Teweh Ciptakan WBK dan WBBM

0

MENCIPTAKAN Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Pengadilan Negeri Muara Teweh menggelar penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas pada pengadilan, juga ikrar bersama maklumat Ketua Mahkamah Agung RI, Kamis (24/1/2019).

KETUA Pengadilan Negeri Cipto Hosari Parsaoran Nababan menyatakan, hal membuktikan PN Muara Teweh mengambil bagian dalam upaya pembenahan dan perubahan sistem melalui upaya reformasi birokrasi yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari reformasi peradilan.

Diungkapkannya, pelaksanaan reformasi birokrasi di Mahkamah Agung menempati prioritas dalam mencapai visi Mahkamah Agung yaitu menjadi badan peradilan yang agung.

“Ini merupakan suatu momentum perubahan pola pikir dan budaya kerja untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

BACA : Pakta Integritas Kemenkumham Kalsel Wujudkan WBK dan WBBM

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan harapannya dengan kegiatan menjadi pembelajaran bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman mengenai bagaimana menjalankan pembangunan daerah.

Hal tersebut, kata Nadalsyah, sudah tentu dalam koridor penegakan hukum dan peradilan sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai dengan aspirasi rakyat, koridor hukum dan dapat mencapai target kinerja guna mempercepat tujuan pembangunan.

Menurutnya, membutuhkan pemahaman yang baik dan benar, khususnya bagi penyelenggara negara di daerah dan masyarakat pada umumnya, agar dengan instrumen hukum yang ada dapat menghasilkan kinerja yang terbaik, yang bebas dari praktik koruptif.

Ia berharap adanya kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum di Barito Utara guna mengawal dan melindungi agar dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat berjalan dengan aman sesuai aturan dan ketentuan serta memenuhi kebutuhan sebagaimana yang diharapkan.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Andi Oktaviani

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.