Peran Ahli Intakindo Harus Makin Menguat di Kalsel

0

KETUA Dewan Pengurus Nasional (DPN) Ikatan Nasional Tenaga Konsultan Indonesia (Intakindo) Dr Joko Supriyono mengungkapkan, roda oranisasi Intakindo terus berjalan. Terlebih lagi, pemilihan ketua telah memenuhi aspek demokratis sesuai aturan main organisasi.

“JIKA pengurusan DPP Intakindo Kalsel berakhir maka sesuai AD/ART harus dilakukan musyawarah, kemudian melaksanakan pemilihan secara demokratis, serta didukung jumlah keanggotaan yang jelas. Ini bagian perputaran roda organisasi asosiasi yang aktif, dengan penyegaran pengurus baru,” kata Joko Supriyono di sela musprov dan pelantikan Ikatan Nasional Tenaga Konsultan Indonesia (Intakindo) Kalimantan Selatan, sekaigus Seminar “Peningkatan Peran Organisasi Intakindo Kalsel Dalam Penerapan UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi” di Hotel Royal Jelita Banjarmasin, Sabtu (30/12/2017).

Joko melantik pengurus DPP Intakindo Kalsel periode 2017-2021 hasil musyawarah provinsi., dengan ketua terpilih Nanda Febrian Pratamajaya. Kini Intakindo telah memiliki 32 DPP tersebar se-Indonesia, dan dalam legalitas badan hukum sangat terpenuhi. “Intakindo memiliki 12.000 anggota, dengan jumlah sertifikasi sebanyak 14.000,” tuturnya.

Ketua DPP Intakindo Kalsel Nanda Febrian Pratamajaya mengatakan, tenaga ahli yang bersertifikat lebih dari 200 di bawah naungan Intakindo Kalsel. “Ya, mereka merupakan tenaga ahli sipil, landscape, mekanikal, tata lingkungan, planologi, arsitek, dan lain,” kata Direktur Utama PT Techtama Karya ini.

Nanda memastikan, denan keluarnya sertifikasi tenaga ahli sangat penting dalam memberikan kontribusi untuk pembangunan di Kalsel.”Kami mendorong mahasiswa untuk bisa menjadi tenaga ahli minimal pendiidkan D3, dan tenaga terampil tak terikat minimal pendidikan. Intakindo mayoritas ahli sipil, sedang di Kalsel kekurangan mekanikal, planologi, dan lainnya,” tambah lelaki berkulit putih ini.

Senada itu, Ketua Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Kalsel Subhan Syarief berharap, Intakindo harus memperkuat peran terutama dalam sertifikasi, sebab UU No 2Nomor 2018 menyebutkan hanya lembaga diklat memenuhi syarat dan asosiasi yang bisa mengeluarkan sertifikasi. “Peran Intakindo harus semakin menguat, sebab tantangan ke depan makin berat,” tandasnya.

Menurut arsitek ini, LPJK Nasional menargetkan 5.000 tenaga ahli di Kalsel, namun dalam realisasinya hanya 3.000 yang memiliki sertifikasi. “Ya, kami ditarget LPJK Nasional untuk bisa melahirkan 5.000 sumber daya yang bersertifikasi di Kalsel,” katanya.
Untuk Banjarmasin, minimal 1.000 tenaga ahli, dan Provinsi Kalsel 1.500-2.000 tenaga ahli yang bersertifikasi.

“Mengandalkan pola penilaian lebih banyak pendidikan dan pelatihan. Dan wawancara fortopolio harusnya sua diterapkan oleh asosiasi, sehingga mampu melahirkan tenaga ahli bersertifikat. Ini bukti komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan,” imbuhnya. (jejakrekam)

Penulis : jejakrekam
Editor   : Afdi Achmad
Foto     : Istimewa

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.