Posting Status di FB, Ketua KPUD Tabalong Dipolisikan

0

MERASA lembaganya tak diakui sebagai pemantau pemilihan Bupati-Wakil Bupati Tabalong, Koordinator Komite Nasional Jaring Politisi dan Pemimpin Bersih (KN-JP2B), Masrian Noor melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan. Aktivis LSM ini mengadukan Ketua KPUD Tabalong, Agus Musdian Noor, karena dalam posting di media sosial facebook (fb) menyebutkan tak ada lembaga pemantau yang diakui lembaganya.

POSTINGAN Ketua KPUD Tabalong itu pun dianggap LSM KN-JP2B sebagai tindakan tak menyenangkan dan mencemarkan baik lembaganya. Dari surat tanda terima yang diterima staf Ditreskrimsus Polda Kalsel, Yusuf tertanggal 28 Desember 2017, laporan dari LSM KN-JP2B ini tercatat.

“Postingan Ketua KPUD Tabalong Agus Musdian Noor di medsos facebook bahwa ada lembaga yang mengaku dan memberi pernyataan sebagai pemantau di Pilkada Tabalong, sementara menurut yang bersangkutan belum membuka pendaftaran. Walau tidak menyebut nama lembaga, tampak sekali Ketua KPUD Tabalong ini merasa jengkel dan kesal karena lembaga kami telah menyampaikan surat itu ke lembaga itu,” ucap Biro Hukum LSM KN-JP2B,  Tugimin dalam rilisnya yang dikirim kepada jejakrekam.com, Sabtu (30/12/2017).

Menurutnya, laporan yang disampaikan lembaganya kepada Panwaslu Tabalong adalah menyangkut dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh bakal pasangan calon perseorangan. “Sebagai hal itu sesuai dengan tugas kelembagaan kami sebagai kontrol sosial,” cetus Tugimin.

Senada itu, Ketua LSM KN-JP2B, Masrian Noor pun menyesalkan apa yang dilakukan Ketua KPUD Tabalong Agus Musdian Noor yang memposting status untuk menggiring opini di tengah masyarakat Tabalong, untuk membenci lembaganya. “Bahkan, postingan itu juga bisa menimbulkan perseteruan dan kegaduhan di tengah publik Tabalong yang tengah menggelar Pilkada 2018,” ucap Rian, sapaan akrabnya.

Untuk itu, Rian berharap agar jajaran Ditreskrimsus Polda Kalsel segera mengusut dan mendalami apa yang menjadi laporan LSM KN-JP2B. “Sebab, dari hasil investigasi yang kami lakukan, jelas kami menduga banyak fotokopi KTP yang didapat oleh satu salah satu pasangan bakal calon perseorangan tanpa sepengetahuan pemilik. Bahkan, kami menduga ada tandatangan yang dipalsukan,” ucap Rian, yang juga menyerahkan laporan ke pihak Ditreskrimsus Polda Kalsel.

Sayangnya, saat jejakrekam.com mengkonfirmasi soal laporan dari LSM KN-JP2B dengan telepon genggam Ketua KPUD Tabalong, Agus Musdian Noor, sempat terhubung, namun tak ada sahutan dari yang bersangkutan. Berkali-kali dikontak, telepon genggamnya bernomor 0812 53973xxx, tak aktif lagi, hingga berita ini diturunkan.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Dokumentasi

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.