Terbelit Pemerasan Pedagang, 6 Pengurus YLK Tersangka

0

PENGEMBANGAN kasus dugaan pemerasan pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalimantan Selatan terhadap seorang pedagang kosmetik online yang ditengarai senilai Rp 40 juta akibat tak mengantongi lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI), akhirnya berbuntut panjang.

PENANGKAPAN tersangka berinisial RD yang masuk dalam tim pengawas YLK dalam program bulan perlindungan konsumen berbekal Surat keputusan (SK) bernomor A-009/SK-Timwas/X/2017, ketika hendak mengambil uang sisa Rp 5 juta dari Rp 40 juta yang sesuai kesepakatan dengan korban yang juga seorang pedagang kosmetik online di sebuah pasar besar di Banjarmasin.

Dari keterangan RD yang diciduk petugas Polsekta Banjarmasin Timur di Gerai ATM, Jalan Veteran Banjarmasin, pada Rabu (20/12/2017) sekitar pukul 17.00 Wita, menyasar ke satu pelaku lainnya yakni YE yang merupakan Sekretaris YLK Kalsel.

Begitu dikorek keterangan RD dan YE yang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Polsekta Banjarmasin, ternyata bukti kuat telah dikantongi polisi. Hingga akhirnya, pada Jumat (22/12/2017), empat koleganya di YLK yang tergabung dalam Tim Pengawasan Perlindungan Konsumen juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah mengakui jika sebelumnya empat pelaku hanya berstatus terperiksa, kini telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka berdasar alat bukti dan keterangan yang diperoleh pihaknya.

“Dalam kasus dugaan pemerasan terhadap pedagang kosmetik online ini, enam orang telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka masing-masing dikenakan Pasal 386 KUHP tentang pemerasan jouncto Pasal 55 ayat (1) KUHP,” ucap Uskiansyah saat dikontak jejakrekam.com, Jumat (22/12/2017).

Empat pelaku yang ditetapkan tersangka karena diduga turut terlibat dalam kasus pemerasan uang senilai Rp 15 juta dari Rp 40 juta kepada pedagang kosmetik online yang melapor ke Polsekta Banjarmasin itu adalah MHM (Ketua YLK Kalsel), bersama HS, RR dan YD yang merupakan wartawan tabloid nasional yang sehari-hari bertugas di Marabahan, Kabupaten Batola.(jejakrekam)

Penulis : Asyikin

Editor   : Fahriza

Foto      : Asyikin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.