DPRD Khawatir Kinerja Bank Kalsel Terus Alami Penurunan

0

KINERJA Bank Kalsel ditengarai mengalami penurunan. Untuk itu, Komisi II DPRD Kalimantan Selatan berencana akan mengorek keterangan, meski kewenangan untuk mengawasi terpangkas akibat berubahnya status Bank Kalsel yang menjadi perseroan terbatas (PT), bukan lagi perusahaan daerah.

SEKRETARIS Komisi II DPRD Kalsel, Iman Suprastowo mengakui melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), justru telah didapat data soal penurunan kinerja Bank Kalsel dalam dua indikator penting sistem perbankan. Dua indikator adalah non performing loan (NPL) atau kredit macet dan biaya operasional yang tak sebanding dengan pendapatan operasional (BO-PO).

“Dari dua indikator NPL dan BOPO, ternyata kinerja Bank Kalsel mengalami penurunan yang cukup tajam selama ini,” ucap Iman Suprastowo saat dikontak jejakrekam.com, Jumat (22/12/2017).

Fakta anjloknya kinerja Bank Kalsel diakui legislator PDI Perjuangan ini, terungkap ketika bank plat merah itu ingin mengajukan penyertaan modal ke Komisi II DPRD Kalsel yang membidangi ekonomi dan keuangan. “Ternyata, dari data yang ada, NPL atau kredit macet di Bank Kalsel pada 2017 naik drastis hingga satu persen dibanding tahun 2016. Pada 2017 ini, NPL sudah menunjukkan 5,7 persen yang naik dari tahun sebelumnya 4,7 persen,” kata Iman Suprastowo.

Begitupula, masih menurut dia, dalam indikator BOPO justru naik dari 63 persen menjadi 87 persen di tahun 2017. Dari data itu, sesuai aturan perbankan, jika NPL berada di atas 5 persen, maka perbankan tak diperbolehkan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR).

“Ini yang dialami Bank Kalsel. Memang, pernah terjadi di tahun 2015, karena NPL, maka pada 2016, Bank Kalsel tak diperkenankan menyalurkan KUR Lalu, pada 2016, kinerja Bank Kalsel membaik hingga pada 2017 bisa menyalurkan KUR. Lagi-lagi, fakta yang membuat kami kaget ternyata NPL dan BOPO Bank Kalsel justru membengkak. Ini namanya, kinerja Bank Kalsel menurun,” papar Iman Suprastowo.

Nah, Iman juga mengaku prihatin dengan kekosongan pucuk pimpinan khususnya Direktur Utama Bank Kalsel yang tak lolos uji kepatutan dan kelayakan OJK, terhitung sejak Desember 2017 hingga Maret 2018, menunggu proses seleksi direksi baru rampung.

“Jelas, jika tak ada pimpinan puncak di sebuah lembaga perbankan bisa mempengaruhi kinerja. Makanya, secepatnya Bank Kalsel harus memiliki jajaran direksi yang baru, terlepas siapa pun figurnya,” tandasnya.

Kepala Divisi (Kadiv) Perencanaan dan Strategi Bank Kalsel, Rudy Ansari justru memastikan walau selama proses seleksi direksi baru menindaklanjuti perintah OJK terjadi kekosongan, tidak akan berpengaruh terhadap kinerja bank milik urang Banua ini.

“Bank itu sudah memiliki sistem dan bagian yang dapat menjalankan tugas secara fleksibel. Bahkan, Bank Kalsel pernah punya satu direksi, tetapi faktanya tetap jalan,” ucap Rudy Ansari.(jejakrekam)

Penulis : Ipik Gandamana

Editor   : Didi G Sanusi

Foto     : Ivoox.co.id

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.