Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Penjual Sabu Masuk Jeruji Besi

0

SEKECIL apapun narkoba, aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) tetap menindak tegas. Buktinya, Ahmad Nuniri (28 tahun), warga Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara pada Jumat (5/5/2017) malam, diringkus saat hendak menjual narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,26 gram.

PENANGKAPAN Ahmad Nuniri ini dilakukan polisi, usai menyamar menjadi calon pembeli. Rupanya, Nuniri tak curiga jika sang calon pembeli adalah petugas. Ia pun tak berdaya ketika diringkus, hingga dilanjutkan dengan penggeledahan ke kediamannya. Benar saja, petugas akhirnya menemukan kembali empat paket sabu-sabu seberat 2,83 gram.

“Terlapor langsung kami bawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryanto melalui Kasubag Humas, Iptu Alam Sakti Swara kepada jejakrekam.com di Amuntai, Minggu (5/7/2017).

Dari barang bukti yang dimiliki Nuniri seperti 1 paket plastik piper berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,26 gram, selembar uang tunai Rp 50 ribu, sebuah HP Mito warna lengkap dengan sim card (kartu sim), membuatnya dijerat dengan UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009.(jejakrekam)

Penulis   :  Muhammad Yusuf

Editor     : Didi G Sanusi

Foto        :  Tribun Pekanbaru

 

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.