DPRD Barito Utara Bersama Kemenkumham Dan Dinas Pendidikan Bahas Raperda Inisiatif

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara, melalui Asisten Administrasi umum Yaser Arafat, telah mengadakan rapat bersama DPRD, dan Kementerian Hukum dan HAM, yang membahas tiga raperda inisiatif, di aula DPRD, Senin (31/7/2023).

WAKIL Ketua I DPRD Parmana Setiawan, yang memimpin rapat beserta 13 orang anggota bersama pihak eksekutif, mengajukan beberapa pertanyaan terkait kebutuhan dan dinamika tenaga pendidik di Kabupaten Barito Utara.

Dalam tanya jawab, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara Syahmiludin mengatakan, banyak tenaga pendidikan terutama guru honorer dengan latar belakang lulusan SMA, sementara untuk menenuhi standar pemerintah dalam PPK harus sarjana.

BACA: Pemkab Barito Utara Sampaikan Raperda Inisiatif

Selain itu, honor yang diterima juga berkisar hanya Rp 1 juta, perbulan. Sementara dana dari pemerintah daerah terbatas untuk menambah besaran gaji guru. “Kendala Kita selama ini masih banyaknya lulusan sekolah menengah atas (SMA) menjadi guru honorer, sementara syarat untuk bisa masuk PPK harus sarjana,” kata Syahmiludin.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri mengatakan, perda inisiatif yang dibahas tidak lain guna membantu warga yang berprestasi. Mereka yang berprestasi tidak bisa melanjutkan kuliah, maka dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah nantinya, masyarakat yang tergolong ekonomi terbatas dapat dibantu.

Tajeri mengingatkan, pada masa priode bupati terdahulu, pernah diberikan beasiswa untuk pendidikan kedokteran, akan tetapi perda masih belum ada. Sementara dana yang dikucurkan miliaran Rupiah.

BACA JUGA: DPRD Bersama Dinas Instansi Pemkab Barito Utara Bahas Raperda

Menurutnya, dengan adanya perda yang nantinya dibuat, maka bagi penerima beasiswa harus bersedia ditempatkan dimana saja untuk wilayah Barito Utara. “Inilah gunanya perda yang akan kita buat, agar dana dari pemerintah bermanfaat bagi pendidikan, khususnya di wilayah Barut,” kata Tajeri.

Dalam rapat tersebut telah dibuat kesimpulan, terdiri dari dua poin. Diantaranya, DPRD bersama pemerintah daerah didampingi tim penyusunan dari Kantor Kementerian Hukum dan Ham Kalteng, telah membahas tiga buah Raperda inisiatif DPRD, tentang kepemudaan, pemberian beasiswa, dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Kemudian dalam rangka proses harmonisasi dan singkronisasi tiga perda tersebut disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.