Dewi Damayanti Bikin Sayembara, Bawaslu Banjarmasin Akui Sulit Telusuri Kasus Pencurian Baliho Caleg

0

ADA yang menarik dari cerita baliho milik calon legislatif (caleg) Partai Golkar terletak di Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin dekat markas Polsek Banjarmasin Timur, hilang dua kali.

KINI baliho srikandi beringin, Hj Dewi Damaiyanti itu dikasih tulisan agar tidak lagi dicuri usai dipasang kembali di jalan poros utama penghubung Kota Banjarmasin dengan kota-kota lainnya di Kalsel.

Dalam postingannya di akun facebook, putri Gubernur Kalsel periode 2004-2009, HM Said bercerita jika baliho miliknya sudah kali hilang diduga digondol maling atau orang tak bertanggung jawab.

“Sebelum kejadian kedua pada Jumat (12/1/2024), pada Desember 2023 lalu, baliho saya di titik reklame itu juga hilang,” ucap Dewi Damaiyanti dalam postingannya dikutip jejakrekam.com, Sabtu (20/1/2024).

Menurut dia, pihak advertising atau pemilik media reklame pun bertanggung jawab dengan mengganti materi baliho vertikal yang hilang.

BACA : 2 Kali Alami Pencurian Poster Baliho Di Titik Reklame, Caleg Golkar Dewi Damayanti Lapor Ke Bawaslu

“Tidak habis pikir, apa niat orang yang mencuri ini dan bagaimana caranya hingga bisa melepas baliho resmi bayar pajak, disewa sampai akhir masa kampanye yang terpampang besar dan cukup tinggi di jalan protokol Kota Banjarmasin,” ucap Dewi.

Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini mengatakan dirinya pada Sabtu (13/1/2024) bersama timnya memutuskan melapor ke Polresta Banjarmasin, karena adanya aksi criminal.

“Saya waktu ditemui oleh pihak Gakkumdu hingga diarahkan melapor ke Bawaslu Kota Banjarmasin. Kabarnya, Bawaslu masih mengkaji apakah ada unsur pidana pemilu atau masuk dalam ranah pidana umum,” tutur Dewi.

BACA JUGA : Bawaslu Kalsel Terapkan Waskat Masa Kampanye Pemilu 2024, Ini Aturan dan Larangannya!

Sembari menunggu hasil kajian dari Bawaslu Kota Banjarmasin, anggota Fraksi Golkar DPRD Kalsel ini membuka sayembara.

“Saya minta tolong kepada siapa saja yang bisa memberikan saran, informasi dan bahkan kesaksian atas kejadian. Saya akan berikan hadiah jika ada petunjuk yang jelas dengan saksi dan dokumentasi sebagai bukti,” ucap Dewi.

Terpisah, Anggota Bawaslu Kota Banjarmasin, Fata Nugraha Robbyan mengaku telah menerima pengaduan caleg Golkar Dewi Damaiyanti atas kehilangan baliho alat peraga kampanye di Jalan A Yani Km 4,5 Banjarmasin.

“Ya, kami sudah dapat laporan. Namun, dari hasil kajian tidak terpenuhi unsur materiil maupun formil. Sebab, hanya ada pelapor, tidak ada terlapor. Semoga saja ada perkembangan,” kata Fata Nugraha Robbyan yang juga Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banjarmasin.

Menurut Fata, pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Banjarmasin serta pihak terkait, khususnya penyedia jasa reklame (advertising).

“Nah, jika terpenuhinya unsur pidana pemilu, tentu bisa dilanjutkan ke Sentra Gakkumdu. Namun, karena laporan hanya ada pelapor, tidak ada terlapor. Hal ini membuat sulit untuk diusut lebih lanjut,” pungkas Fata.(jejakrekam)

Penulis Ferry Oktavian
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.