Pemkab Barito Utara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir

0

PEMERINTAH Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat koordinasi penetapan status keadaan darurat bencana banjir, di aula Setda, pada Jumat (19/1/2024).

PENJABAT Sekda Jufriansyah saat memimpin rapat mengatakan, koordinasi yang dilaksanakan ini untuk menetapkan status keadaan darurat bencana banjir di wilayah Kabupaten Barito Utara, telah melanda tujuh kecamatan.

Sesuai petunjuk dari Pj Bupati, rapat koordinasi untuk menetapkan status keadaan, posisi dan keadaan darurat bencana banjir, karena beberapa hari terakhir ini banjir sudah sangat meluas di beberapa kecamatan.

BACA: Muara Teweh Direndam Banjir, Warga Diminta Selalu Waspada

“Untuk itu pada hari ini kita mencoba melaksanakan rapat koordinasi mengambil langkah-langkah apa yang akan kita lakukan dalam mengadapi situasi ini,” kata Jufriansyah.

Disebutkannya, informasi terakhir di daerah hulu(Kabupaten Murung Raya) kondisi air sudah surut, dan juga sudah menetapkan status tanggap darurat. Dan kondisi terakhir kondisi air sudah mulai menurun, dan otomatis air nya akan mengalir ke daerah hilir (Kabupaten Barito Utara).

“Informasi terakhir dari pimpinan, bahwa melihat situasi dan kondisi berdasarkan laporan dari beberapa pihak termasuk dari BPBD Barito Utara, kondisi air saat ini dibandingkan tahun sebelumnya lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” katanya.

Dalam rapat koordinasi, setelah menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, status tanggap darurat ditetapkan sejak 19 Januari 2024 sampai dengan 1 Februari 2024.(jejakrekam)

Penulis Syarbani
Editor Ahmad Riyadi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.