Pemberantasan Narkoba Jangan Hanya Mengandalkan Aparat

0

SETIAP 26 Juni, diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). Tahun ini, dengan mengambil tema ” Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas, di Kalimantan Selatan BNNP memperingatinya di Tugu Nol Kilometer  Banjarmasin,  dengan melakukan olahraga jalan santai.

GUBERNUR Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor mengatakan, dengan Hari Anti Narkoba Internasional itu, kita bukan hanya melaksanakan seremonial belaka , tetapi kita berharap ada gerakan nyata yang lebih dasyat lagi untuk membendung penyebarluasan penyalahgunaan narkoba di Kalsel khususnya.

“Untuk membendung itu, kita bukan banya mengandalkan pihak BNN dan aparat Kepolisian serta pemerintah, tetapi kita sejatinya bergerak bersama –sama,” tegasnya.

BACA: Peringati HANI 2019, PMI dan BNNK Balangan Gaungkan Bahaya Narkoba di Sekolah

Pria yang kerap disapa Paman Birin ini mengatakan, penyalahgunaan narkoba ini kita anggap seperti penjajah, mari kita perangi bersama-sama ,kalau itu bisa kita lakukan, maka kita membumihanguskan yang namanya narkoba di Banua Lambung Mangkurat ini.

“Dulu Kalsel peringkat empat pengguna narkoba dan saat ini turun menjadi peringkat enam di 34 Propinsi di Indonesia.  Semoga ini turun terus dan tentunya peran dari media sangat penting  untuk menyebarluaskan tentang bahaya narkoba dan dampaknya,” ucap Paman Birin.

Sementara itu Kepala BNNP Kalimantan Selatan ,Brigjen M Haris Purnomo mengatakan,dimana makna , dari tema ” Melenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas, tersebut adalah karena saat ini bahaya dan  ancaman narkoba banyak mengarah kepada kaum milenial dan generasi muda yang menurutnya paling rentan menjadi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA: Bawa 10.078 Ekstasi dan Sekilo Sabu, Kurir Narkoba Dibekuk di Trisakti

“Karena ancaman narkoba banyak mengarah kepada anak- anak milenial, jadi hari HANI tahun ini kita lebih terfokus karena yang menjadi sasaran narkoba banyak anak – anak, tapi kita tidak menutup mata juga dengan semua kalangan,” ujarnya.

Ia pun menghimbau,  kegiatan ini jangan hanya bersifat seremonial saja tetapi kita harus mendukung dan menolak.  Katakan tidak untuk narkoba, karena tidak ada gunanya.  “Hanya dua pilihan bagi yang bermain dengan narkoba, membuat orang mati dan berurusan dengan hukum karena menurut Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika hukuman minimal 4 tahun penjara,”imbuhnya.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Fahriza

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.