Berebut Ruang Publik, Pekuburan Jadi Ajang Baliho Kampanye Caleg

0

TINGGAL hitungan bulan lagi, hari pemungutan suara Rabu, 17 April 2019 kian mendekat. Para calon legislatif (caleg) pun terus berlomba untuk menarik simpatik calon pemilih, dengan menebar alat peraga kampanye (APK) di berbagai tempat.

DI Banjarmasin sendiri, nyaris tak ada ruang publik tersisa, terutama tanah-tanah lapang, kios, hingga pekuburan pun jadi sasaran untuk dipasang baliho sang caleg.

Hal ini terlihat di Jalan Sultan Adam, Jalan Keramat, dan kawasan pemakaman di Jalan Malkon Temon, juga dibidik sejumlah caleg untuk ajang berkampanye pasif itu.

BACA :  Baliho Milik Caleg ‘Beken’ Ternyata Dirusak Tangan Jahil

Suriansyah, warga Jalan Masjid Jami Sungai Jingah pun mengaku pihaknya tak melarang ketika caleg memasang baliho atau spanduk di pagar pekuburan.

“Komplek pemakaman ini merupakan milik umum, jadi kami tak melarang mereka. Lagipula, hal itu bukan wewenang kami. Memang, banyak spandu, umbul-umbul hingga baliho, serta bendera parpol yang dipasang,” kata Suriansyah kepada jejakrekam.com, Minggu (27/1/2019).

Tak hanya itu, di satu lahan kosong pun, para caleg seakan berebut ruang. Mereka pun tak peduli lagi pemasangan baliho itu mengganggu estetika kota. Terpenting, foto wajah berikut nomor urut dan parpolnya bisa dilihat publik yang melintas di ruas jalan itu.

Dikutip dari data penanganan pelanggaran Bawaslu Kota Banjarmasin, selama masa kampanye tercatat di kawasan Banjarmasin Utara terjadi pengrusakan APK. Sedangkan di Banjarmasin Tengah, terdata penempatan APK yang berada di kawasan terlarang.

Sedangkan, di Banjarmasin Utara lagi, terdapat APK calon DPD RI yang menyalahi tempat pemasangan, dua caleg melanggar aturan pemasangan, hingga ada tiga APK tambahan ilegal.

BACA JUGA :  Semrawut, Perang Baliho Caleg Terkesan Rusak Keindahan Banjarmasin

Sementara di Banjarmasin Timur dan Selatan, lagi-lagi Bawaslu mencatat penempatan APK yang berada di kawasan terlarang.

Bawaslu Banjarmasin juga menemukan adanya penempelan stiker yang mendompleng di APK caleg lain. Hal ini dilakukan sejumlah caleg PAN, Berkarya dan Partai Demokrat.

Sedangkan, APK yang dirusak orang tak dikenal adalah milik caleg PKS, Golkar, PPP, Gerindra dan Nasdem.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.