Baliho Milik Caleg ‘Beken’ Ternyata Dirusak Tangan Jahil

0

NAMA-nama caleg ‘beken’ ternyata tak jadi jaminan, jika alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, aman dari tangan jahil. Tercatat, ada enam baliho milik caleg dari berbagai parpol dirusak. Terutama di kawasan Jalan Sungai Andai RT 27 dan RT 28, Kelurahan Surgi Mufti, Banjarmasin Utara.

BALIHO yang dirusak itu adalah milik caleg PKS yang juga anggota DPRD Banjarmasin, Mushaffa Zakir. Politisi muda PKS ini sendiri merupakan calon petahana di dapil Banjarmasin Utara.

Kemudian, baliho milik mantan anggota DPR RI Gerindra yang hijrah ke Partai Nasdem, Sjachranie Mataja. Mantan Bupati Kotabaru ini mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI untuk dapil Kalsel 2, mencakup Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.

BACA :  87 APK Dinyatakan Bawaslu Banjarmasin Langgar Aturan

Baliho milik Chandra Bayu alias Cacan juga jadi sasaran dirusak orang tak dikenal. Caleg Golkar untuk DPRD Kalsel merasa dirugikan, dan melapor ke Bawaslu Banjarmasin.Lalu, caleg PPP untuk DPRD Banjarmasin dapil Banjarmasin Utara, Helda Yanti.

APK milik Ketua DPD Partai Nasdem Banjarmasin, H Akhmad Zainuddin Djahri yang pernah jadi calon Wakil Walikota Banjarmasin pendamping Zulfadli Gazali pada Pilkada 2015 ini, juga bernasib sama.

Terakhir, baliho milik caleg Gerindra H Difriadi Drajat yang juga mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu. APK milik Difriadi juga menjamur di ibukota Provinsi Kalsel, demi merebut satu kursi DPR RI Senayan Jakarta di Pemilu 2019.

BACA JUGA :  Di Masa Kampanye, Ini yang Hanya Bisa Dilakukan Peserta Pemilu 2019

“Sebenarnya, ada delapan parpol yang melapor baliho calegnya dirusak. Tapi yang datang memenuhi undangan Bawaslu Banjarmasin hanya empat parpol. Yakni, PKS, Golkar, PPP dan Partai Demokrat,” kata komisioner Bawaslu Banjarmasin, Subhani kepada jejakrekam.com, Senin (21/1/2019).

Menurut Subhani, penelusuran sebab musabab rusaknya baliho para caleg dan parpol ini sudah dilakukan Bawaslu Banjarmasin, termasuk mengecek ke lapangan. Kemudian ditindaklanjuti dengan meminta keterangan dari para pelapor.(jejakrekam)

 

Penulis Asyikin
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.