DPN PKP Indonesia Tegaskan Apriana Jadi PAW Derwana di DPRD Banjar

0

POLEMIK siapa yang berhak menjadi pengganti antar waktu (PAW) Derwana Farmei Golles JN di DPRD Banjar, berakhir sudah. Sebagai PAW Derwana yang hijrah ke Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Pemilu 2019, Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) telah menunjuk Apriana, peraih suara kedua di dapil Banjar 4 Pemilu 2014.

KETUA DPN PKP Indonesia Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Angga Busra Lesmana menyatakan surat keputusan (SK) DPN PKP Indonesia bernomor 107b/KEP/DPN PKP IND/XI/2018 tentang rehabilitasi dan pengembalian status keanggotaan PKPI atas kader Kabupaten Banjar menjadi salah satu dasar hukumnya.

Dalam SK tersebut, ada 11 anggota PKPI yang dipulihkan status keanggotaannya di Kabupaten Banjar, termasuk Apriana.

“Surat DPN itu asli dan sah. Surat yang kedua tersebut mencabut surat yang pertama yang menetapkan sebelumnya menetapkan Ahmad Syarif. Selain itu, DPN PKP Indonesia juga mencabut surat keputusan sebelumnya dan menetapkan Apriana sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) di DPRD Banjar,” kata Angga Busra Lesmana saat dikontak jejakrekam.com, Senin (31/12/2018).

BACA :  PAW Derwana Masih Berpolemik, DPN PKPI Terbitkan Dua SK

Selanjutnya, DPN PKP Indonesia mengeluarkan surat beromor 83a/DPN PKP IND/XI/2018 tentang persetujuan pergantian antar waktu. Dalam surat ini dijelaskan persetujuan DPN PKP Indonesia untuk pergantian antar waktu terhadap Derwana Farmei Golles JN adalah Apriana.

“Jadi, surat DPN PKP Indonesia yang diterima Apriana adalah asli dan resmi. Surat yang dibuat DPN PKP Indonesia itu juga berdasar rekomendasi dari DPP PKPI Kalsel,” tegas Angga.

Ia menegaskan tidak ada dua surat dalam menyikapi calon pengganti Derwana Farmei Golles  JN di DPRD Banjar. “ Yang ada surat kedua (83a) isinya mencabut surat yang pertama nomor 83,” cetusnya.

BACA JUGA :  Ketua PKPI Banjar Ragukan Keaslian Surat Putusan Mahkamah Partai

Politisi muda yang juga juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf Amin ini menegaskan tidak ada masalah dalam penetapan untuk PAW di DPRD Banjar.  Kalau ada yang mempermasalahkan, Angga balik bertanya di mana letak kesalahannya. “Jadi, untuk PAW  di DPRD Banjar, Kalimantan Selatan tersebut sudah clear,” pungkasnya.(jejakrekam)

Penulis Syahminan
Editor Didi GS

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.