138 Orang Berebut 15 Kursi Panwascam di Banjarmasin

0

REKRUTMEN panitia pengawas kecamatan (panwascam) yang akan mengawal proses verifikasi faktual partai politik (parpol) calon peserta hingga menuju Pemilu 2019 dilakukan Panitia Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Banjarmasin. Tercatat, ada 138 orang bertarung untuk memperebutkan jatah 15 kursi panwascam yang disediakan di lima kecamatan.

USAI seleksi administrasi yang cukup ketat, ada 164 orang yang mendaftarkan diri. Namun, begitu disaring Panwaslu Banjarmasin tersisa hanya 138 pelamar yang mengikuti uji tertulis di Gedung C Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary, Banjarmasin, Minggu (29/10/2017).

Sedikitnya ada 50 soal berbentuk pilihan ganda yang didrop dari Bawaslu Kalsel harus dijawab 138 peserta seleksi panwascam di lima kecamatan Banjarmasin. Nantinya, 138 peserta akan kembali mengerucut hingga didapat 30 orang yang dinyatakan lulus uji tertulis, dan menghadapi seleksi wawancara dari Panwaslu Banjarmasin.

“Materi soal yang diberikan kepada para peserta uji tertulis menyangkut UU Pemilu, fungsi pengawasan dan lainnya yang dibuat Bawaslu Kalsel. Baru pagi tadi soal itu dikirim, sehingga kami sendiri tak tahu seperti apa soal yang harus dijawab peserta,” ujar Anggota Panwaslu Banjarmasin, Subhan kepada jejakrekam.com.

Ia mengaku proses yang dilalui para peserta masih panjang seperti tes wawancara untuk mendapatkan 30 peserta. Kemudian, dari 30 peserta ini akan diseleksi lagi menjadi 15 orang, hingga nantinya didapat 6 calon panwascam. Dari uji kelayakan akan didapat 6 orang, disaring lagi untuk mendapat tiga besar atau calon panwascam terpilih di masing-masing kecamatan yang ada di Banjarmasin.

“Banyaknya jumlah peserta yang melamar untuk menjadi anggota panwascam, membuktikan animo warga Banjarmasin cukup tinggi untuk terlibat dalam pengawasan pemilu,” kata Subhan.

Senada Subhan, Ketua Panwaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar mengatakan nantinya 15 orang panwascam ini tersebar di lima kecamatan yang masing-masing terdiri dari tiga orang dengan bidang pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan antar lembaga, divisi hukum dan penanganan pelanggaran, serta bidang organisasi.

Yasar menjelaskan sebelum 15 November 2017 berdasar petunjuk teknis dari Bawaslu Kalsel, sudah harus ada pelantikan 15 panwascam yang bertugas di lima kecamatan di Banjarmasin. “Honor yang dibayar kepada panwascam berasal dari APBN. Totalnya Rp 1,8 juta bagi ketua, dan anggota dijatah Rp 1,5 juta per bulan,” ucap Yasar.

Ia mengakui tugas panwascam sebagai ujung tombak pengawasan pemilu cukup berat di lapangan nanti. Terlebih lagi, belajar dari pengalaman Pemilu 2014 yang sarat dengan politik uang. “Kami butuh panwascam yang memahami tugas dan fungsinya dalam mengawal Pemilu 2019 mendatang,” tandas Yasar.

Usai uji tertulis yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 11.00, ratusan lembar soal itu kemudian dibakar yang disaksikan petugas kepolisian di kampus Uniska Banjarmasin.(jejakrekam)

Penulis : Ahmad Husaini

Editor   : Didi G Sanusi

Foto      : Panwaslu Banjarmasin

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.