Daripada Urusi Azan, Pemuda Muhammadiyah Kalsel Ingatkan Menag Yaqut Jangan Bikin Gaduh

0

WAKIL Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga PW Pemuda Muhammadiyah Kalsel, Ustadz Miftah Farid mengatakan ormasnya merasa terusik dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

PERNYATAAN Menag Yaqut terkait ucapannya yang membikin gaduh umat Islam secara umum, apalagi mengemuka soal membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,” ucap Miftah Farid kepada jejakrekam.com, Sabtu (26/2/2022).

Dia menegaskan soal pengaturan pengeras suara (toa) berdasar Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Mushalla, justru Muhammadiyah telah lama mempraktikkannya.

BACA : GP Ansor Kalsel Ajak Masyarakat Tak Terpancing Soal Kebijakan Pengaturan Pengeras Suara Masjid

“Jauh sebelum ada imbauan maupun surat edaran dari Menag, kami sudah menjalankan instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara khusus untuk warga perserikatan Muhammadiyah. Yakni, untuk mengatur pengeras suara luar,” papar Miftah Farid.

Dia menegaskan hampir seluruh instruksi dari PP Muhammadiyah itu justru sama isinya dengan apa yang terdapat dalam SE Menag tersebut.

SE Menteri Agama yang dikeluarkan Kementerian Agama soal pengaturan pengeras suara masjid dan mushalla. (Foto Istimewa)

“Seharusnya Menag menahan diri terkait masalah azan yang dipermasalahkan dan dianalogikan dengan gonggongan anjing. Hal ini akan menjadi terkesan kurang bijak dalam memberikan imbauan terhadap umat muslim yang ada di negeri ini,” tegas Miftah.

BACA JUGA : Tersinggung Ucapan Menag Gus Yaqut, Komunitas Muslim Peduli Ancam Lapor Ke Polda Kalsel

Dia menyarankan agar Menag Yaqut lebih bijak mengurusi masalah lebih prioritas dibandingkan soal azan. “Banyak masalah umat yang bisa diprioritaskan, dari permasalahan kuota haji yang semakin lama antreannya sampai permasalahan perlindungan kepada ulama di negeri ini,” cetus Miftah.

Senada itu, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalsel Meldy Muzada Elfa berharap agar Menag Yaqut lebih hati-hati dalam berkomentar atau mengeluarkan pernyataan ke publik.

“Menag Yaqut merupakan pejabat publik. Saya pribadi memahami imbauan yang diberikan Menag tersebut,” kata dokter spesialis penyakit dalam RSUD Ulin Banjarmasin.

BACA JUGA : Bukan Bandingkan Azan Dengan Gonggongan Anjing, Ini Pembelaan Dari Ketua PBNU

Wakil Direktur Rumah Sakit Islam Banjarmasin ini menegaskan masjid dan mushala yang dikelola Muhammadiyah justru sejak dulu telah melaksanakan SE pengaturan pengeras suara tersebut.

“Hanya saja, kami menilai analogi yang diungkapkan Menag Yaqut ini jelas kurang tepat, apalagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Meldy.(jejakrekam)

Penulis Asyikin
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.