Sang Suami Ikut Terseret, Pamer Gaya Hidup Hedonis Sang Bandar Arisan Online Bodong di Medsos

0

BERGAYA hidup hedonis dan selalu pamer di media sosial (medsos), tak hanya membuat RA, sang bandar arisan online diduga fiktif  juga menyeret sang suami anggota Polresta Banjarmasin berinisial MS. Hingga kini, sementara total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp 8,8 miliar.

JIKA RA harus berhadapan dengan jeratan hukum yang kini perkaranya tengah diusut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum Reskrimum) Polda Kalsel. Bahkan, kini RA sudah disel di Gedung Tahti Polda Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin.

Kini sang suami, MS pun harus menjalani serangkaian pemeriksaan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus arisan online bodong yang menjerat istrinya, RA. Tak hanya di Ditreskrimum Polda Kalsel yang telah mengambilalih kasus itu dari Satreskrim Polresta Banjarmasin, juga Bidang Propam Polda Kalsel turut menelusurinya.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i mengatakan saat ini, tim penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan keterkaitannya MS dengan tersangka.

BACA : Korban Arisan Online Ame Bertambah Jadi 356 Orang, Polisi Selidiki Keterlibatan Suami Tersangka

“Estimasi kerugian sampai saat ini mencapai Rp 8,8 miliar. Saat ini, masih banyak yang belum melapor,” ucap Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifa’i kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Rabu (23/2/2022).

Gaya hidup hedonis dan mewah yang dipamerkan RA, sang bandar arisan online bodong di medsos. (Foto Istimewa)

Menurut Rifa’i, penelusuran aset-aset milik tersangka berinisial RA juga terus dilakukan oleh tim penyidik. Sejumlah barang-barang berharga yang berada di kediaman tersangka di Jalan Pramuka, termasuk pakaian dan tas mewah hingga kursi pijat telah diamankan penyidik.

BACA JUGA : Bawa Bukti Pembayaran, Korban Arisan Online Istri Oknum Polisi Lapor ke Polresta Banjarmasin

“Ya semua aset-aset pelaku ini masih kita kejar terus apakah itu surat berharga, barang bergerak maupun tidak bergerak,” kata perwira senior Polda Kalsel ini.

Menurut Rifa’i, upaya ini juga didukung penuh oleh para korban arisan online fiktif yang dibandari tersangka RA melalui sejumlah akun media sosial. Bahkan, para korban arisan online turut menghimpun informasi terkait keberadaan aset-aset milik tersangka yang dikatakan tak jarang dipamerkan RA di media sosial (medsos) sebelum berstatus tersangka.

BACA JUGA : Rugikan Korban Rp 2,7 Miliar, Istri Oknum Polisi Jadi Bandar Arisan Online

Selain aset, kafe dan rumah makan milik RA yang berada di kawasan wisata Bandarmasih Tempoe Doeloe, berlokasi di Jalan Simpang Hasanuddin, Kota Banjarmasin yang diduga turut dimodali oleh RA juga menjadi sorotan para korbannya.(jejakrekam)

Pencarian populer:www jejak kriminal com
Penulis Iman Satria
Editor Didi G Sanusi

Tinggalkan Komentar

Alamat email anda tidak akan disiarkan.